Tugas Kedua – Perekonomian Indonesia

  1. Hening Yasinta (23212405)
  2. Kartika Meylani (24212031)
  3. Linka Angelia (24212225)
  4. Nerissa Arviana (25212289)

TUGAS 2

Soal 1 :

Sebutkan perbedaan berbagai macam sistem ekonomi diatas

Jawaban:

GFTFDFTDF

Sistem Perekonomian Pasar

  • Bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu)
  • Barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan
  • Hak milik individu diakui
  • Swasta sebagai pelaku ekonomi
  • Pemerintah sebahai pengawas
  • Ekonomi diatur oleh kekuatan pasar dan uang

Sistem Perekonomian Perencanaan

  •  Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
  • Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
  • Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
  •  Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
  • Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  • Hak-hak pribadi tidak diakui

 Sistem Perekonomian Campuran

  • Merupakan penggabungan anatara mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah.
  • Diakuinya hak kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua faktor produksi yang vital / penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi karena kepemilikan faktor produksi yang vital akan  tetap diatur dan diawasi oleh pemerintah.
  • Pemerintah akan memberikan jaminan sosial serta mengupayakan pemerataan distribusi pendapatan.
  • Walaupun harga-harga ditentukan oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga tersebut.
  • Penerapan sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.

Soal 2 :

Jelaskan perekonomian Indonesia pada masa sebelum orde baru, berdasarkan demokrasi ekonomi

Jawaban :

Sejak berdirinya negara Indonesia banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan betuk perekonomian yang tepat bagi Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.

Salah satunya adalah seorang tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, bahawa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya, disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri:

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  4. Hak perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Demokrasi Ekonomi biasa juga disebut dengan Sistem Ekonomi Pancasila ( SEP ). Sistem ekonomi pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Negara menguasai dan mengatur aset atau faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ( contoh : pelabuhan, air minum , listrik , kereta api ), namun sektor swasta juga diberi kesempatan berusaha dibidang lain yang tidak dikuasai pemerintah.

Jadi, dalam sistem Ekonomi Pancasila harus dihindarkan sistem ekonomi liberal yang bebas maupun sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi yang liberal akan menyebabkan eksploitasi atau pemerasan kepada manusia. Selain itu, dapat memunculkan persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja. Sebaliknya, sistem komando akan mematikan sektor swasta karena peran negara yang terlalu besar.

 

Soal 3 :

Berikan gambar ilustrasi untuk memperjelas soal no.2

Jawaban :

GFTFFDTGR

Pertamina merupakan BUMN yang menguasai sektor usaha Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional sesuai dengan salah satu asas demokrasi ekonomi yaitu Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

 

GFTFDFT

Salah satu ciri demokrasi ekonomi adalah Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan maka dari itu sesuai dengan prinsip koperasi.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://josephinejoe.wordpress.com/2013/03/14/sistem-perekonomian-di-indonesia/

http://dennyyusuf.blogspot.com/2012/04/sistem-perekonomian-sistem-perekonomian.html

http://triciamargareth93.blogspot.com/2012/05/sistem-perekonomian-indonesia.html

 

Tugas Pertama – Perekonomian Indonesia

  1. Hening Yasinta (23212405)
  2. Kartika Meylani (24212031)
  3. Linka Angelia (24212225)
  4. Nerissa Arviana (25212289)

TUGAS 1

Soal 1 :

  1. Sebutkan apa yang dimaksud dengan sistem perekonomian?

Jawaban :

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut untuk melakukan kegiatan dibidang perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai.

Soal 2 :

       2.   Bagaimana perkembangan sistem perekonomian :

*Sistem perekonomian pasar (Liberalis / Kapitalis)

*Sistem perekonomian perencanaan (Etatisme / Sosialis), dan

*Sistem ekonomi campuran

Jawaban : 

*Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

  • Sistem liberal kapitalis awal / klasik.

Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

  • Sistem liberal kapitalis modern.

Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapitalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :

  1. Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
  2. Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
  3. Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
  4. Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
  5. Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

  1. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
  2. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
  3. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
  4.  Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
  5.  Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
  6.  Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
  7.  Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

a.    Keuntungan sistem ekonomi liberal kapitalis :

  1. Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
  2. Individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
  3. Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
  4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
  5. Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

b.    Kelemahan sistem ekonomi liberal kapitalis :

  1. Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
  2. Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
  3. Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
  4. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
  5. Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

*Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :

  1. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
  2. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
  3. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
  4. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
  5. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Kelebihan sistem ekonomi sosialis :

  1. Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
  2. Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
  3. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  4. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan sistem ekonomi sosialis :

  1. Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3.  Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Contoh Negara yang berekonomi sosialis :

  • Korea Utara
  • Kuba
  • Vietnam
  • RRC

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme yang segala aspek perekonomian yang terjadi di Indonesia diatur oleh pemerintah. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

  • Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang.
  • Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
  • Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.
  • Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.

 

*Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri dari sistem ekonami campuran :

  1. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  2. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  3. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
  4. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  5. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  6. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

 

Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap Negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah. Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk.

Soal 3 :

3,  Berikan gambar ilustrasi untuk memperjelas soal no. 2

Jawaban :

*Sistem perekonomian pasar (Liberalis / Kapitalis)

  • Ilustrasi :

Anggaplah seorang pedagang menjual apelnya seharga Rp. 15.000/kg dan penjual lainnya menjual seharga Rp. 18.000/kg. Kedua penjual bebas menetapkan harga apel yang mereka inginkan dan anda bebas memilih apa yang anda pilih. Jika apel kedua penjual tersebut sama kualitasnya, maka pelanggan akan membeli yang lebih murah. Tetapi jika apel seharga Rp. 18.000/kg ternyata lebih segar maka anda mungkin akan memilih apel yang lebih segar. Singkatnya, baik pembeli maupun penjual menikmati kebebasan untuk menentukan pilihannya.

market-war

ritel-asing-v-pasar-tradisional

* Sistem Ekonomi Campuran

  • Ilustrasi

Siklus ekonomi pada sistem perekonomian campuran, Salah satu ciri sistem ekonomi campuran adalah Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi dan salah satunya adalah pajak.

GFTF

 

*Sistem ekonomi sosialis

REXTDT

(peta negara yang menganut sistem ekonomi sosialis)

  • Ilustrasi : Pengendara sepeda menggunakan ponsel di Hamhung  Korea Utara tahun 2012, tidak adanya kesenjangan ekonomi.

GFTFGFCTG

GFTF45TY

(pabrik peralatan-mesin di Huichon Korea Utara)

Salah satu negara yang menggunakan sistem ekonomi sosialis adalah korea utara, Strategi pembangunan mandiri Korea Utara sebagai prioritas utama untuk mengembangkan industri berat, dengan pembangunan paralel di bidang pertanian dan industri ringan. Kebijakan ini dicapai terutama dengan memberikan industri berat alokasi preferensial dana investasi negara. Lebih dari 50% dari investasi negara pergi ke sektor industri selama periode 1954-1976 (47,6%, 51,3%, 57,0%, dan 49,0%, masing-masing, selama Rencana Tiga Tahun, Rencana Lima Tahun, Pertama Tujuh Tahun rencana, dan Rencana Enam Tahun). Akibatnya, output industri bruto tumbuh pesat.

 

DAFTAR PUSTAKA :

http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian

http://ikesetiani.wordpress.com/2012/03/06/sistem-perekonomian-indonesia/

http://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=ilustrasi%20sistem%20perekonomian%20pasar&source=web&cd=6&cad=rja&ved=0CEMQFjAF&url=http%3A%2F%2Fkk.mercubuana.ac.id%2Ffiles%2F93018-2-253018561824.doc&ei=EtZzUYfuO8zLrQeLuIHgAw&usg=AFQjCNFyPGpP2yU374S_hfzkBbdL7TYgLg&bvm=bv.45512109,d.bmk

http://www.google.co.id/imgres?q=ilustrasi+sistem+perekonomian+pasar&sa=X&biw=1163&bih=644&tbm=isch&tbnid=4Lys0eCyjEchmM:&imgrefurl=http://amktmandau.wordpress.com/2013/01/14/pasar-tradisional-vs-pasar-modern/&docid=_gpnw2RvtidKgM&imgurl=http://amktmandau.files.wordpress.com/2013/01/ritel-asing-v-pasar-tradisional.jpg&w=930&h=541&ei=adhzUf6rDs-xrAfFkICYAw&zoom=1&ved=1t:3588,r:52,s:0,i:244&iact=rc&dur=2982&page=4&tbnh=171&tbnw=295&start=44&ndsp=16&tx=144&ty=123

http://en.wikipedia.org/wiki/Economy_of_North_Korea#Industry

Pembatasan Ruang Ekspansi Waralaba

Pendahuluan :
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Kemendag menilai Permendag No 31 tahun 2008 tentang waralaba yang saat ini masih dipakai sudah tidak relevan lagi. Kemendag berniat merombak total aturan bisnis tentang waralaba di Indonesia. Rencana pemerintah untuk menerapkan pembatasan gerai di bisnis waralaba restoran mendapat protes keras dari pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI). Menurut WALI dari skema aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Perdagangan tersebut dianggap diskriminatif dan merendahkan pengusaha kecil. Rencana perubahan aturan itu dilakukan untuk menyikapi kehadiran waralaba bisnis asing yang kian menggurita.

Isi :
Di Indonesia saat ini ada sekitar 350 waralaba asing dan sekitar 2000 waralaba local termasuk diantaranya yang dikategorikan peluang usaha. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Pemerintah mengeluarkan peraturan yang akan membatasi ruang ekspansi usaha waralaba modern. Peraturan itu tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 68/M-DAG/PER/10/2012 yang ditanda tangani oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Pemberi Waralaba dan penerima Waralaba untuk jenis usaha toko modern hanya dapat mendirikan outlet/gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri paling banyak 150 outlet/gerai. Dalam hal Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba telah memiliki sebanyak 150 outlet/gerai, maka pendirian outlet/gerai tambahan wajib diwaralabakan. “Misalnya ada ritel yang sudah mempunyai 250 gerai, 150 resmi punya dia dan masih ada sisa seratus. Nah dari sisa100 itu, sekitar 40 outletnya yang di franchise-kan. Nanti setiap tahunnya diharapkan bisa trus bertambah yang di franchise,” jelasnya.

Kewajiban untuk membentuk waralaba baru itu, diberlakukan terhadap Toko Modern dengan luas gerai tertentu. Pertama, kurang dari atau sama dengan 400 m2 untuk mini market. Kedua, Kurang dari atau sama dengan 1.200 m2 untuk supermarket. Ketiga kurang dari atau sama dengan 2.000 m2 untuk department store. Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba juga wajib menyediakan barang dagangan produksi dalam negeri paling sedikit 80% dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan.

Aturan perubahan waralaba ini juga akan mengatur lebih detail perbedaan bisnis waralaba dengan kemitraan alias business opportunity. Tak hanya itu, Kementerian Perdagangan juga akan membedakan kriteria waralaba atau non waralaba dengan pemberian logo khusus. Jika bisnis itu merupakan waralaba, maka pemerintah akan memberikan logo khusus “Waralaba,” tetapi jika usaha itu bukan waralaba atau kemitraan, maka diberikan logo “Non Waralaba.” Dengan perubahan aturan itu, pemerintah berharap lebih mudah mengawasi dan melakukan pembinaan, terutama waralaba-waralaba domestik.

Penutup :
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Pembatasan gerai dilakukan agar semakin banyak pihak bisa memiliki waralaba dan menghindarkan monopoli. Ini bukanlah merupakan kebijakan yang membatasai para peritel untuk berkembang. Melainkan untuk ada kontribusi untuk memajukan UKM supaya bisa lebih berkembang.

DAFTAR PUSTAKA :
http://www.neraca.co.id/index.php/harian/article/25599/Mengenal.Sejarah.Waralaba.di.Indonesia#.UUHXIRfDAYA
http://www.neraca.co.id/index.php/harian/article/21137/Pemerintah.Batasi.Ruang.Ekspansi.Waralaba#.UUHXWRfDAYA
http://www.neraca.co.id/index.php/harian/article/24326/Pengusaha.Protes.Pembatasan.Gerai.Waralaba#.UUHXYxfDAYA

Solo dan Bandung Sebagai Kota Kreatif di Indonesia

Pendahuluan:
Solo dan Bandung dinilai lebih matang dalam mengembangkan usaha kreatif. Produk yang dimiliki seperti batik tulis dan factory outlet (FO) mampu menjadi contoh terbaik bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Industri ekonomi kreatif sangat berkembang di dua kota tersebut sehingga pemerintah tidak harus melakukan dukungan terhadap keduanya. Pemerintah hanya mendukung terhadap industri kreatifnya. Kedua kota tersebut juga sudah memiliki komite gabungan antara pengusaha industri kreatif dengan pemerintah daerah.

Isi :
Solo dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan industri kreatif. Produk kerajinan yang potensial, di antaranya furniter ukir, rotan, ukiran kaca, kulit, keris, dan batik. Kota Solo masuk sebagai Kota Kreatif dengan kategori kota desain. Setelah ditetapkan menjadi Kota Kreatif oleh Kemenparekraf, selanjutnya Solo akan didaftarkan ke UNESCO sebagai Kota Kreatif Dunia. Batik tulis Solo sudah diekspor ke mancanegara dan menjadi lambang khas Indonesia. Bahkan di Kota Solo, sentra industri batik dengan berbagai skala kini terus bertumbuh, seperti Kampoeng Batik Laweyan, Kauman, Tegalsari, Tegalayu, Tegalrejo, Sondakan, Batikan, dan Jongke.

Solo layak mewakili Indonesia dalam sebuah ajang bisnis internasional karena kota tersebut mencerminkan wajah Indonesia. Solo kini juga sedang giat-giatnya menggenjot dirinya menjadi kota kunjungan. Memang sepantas nya kota solo menyadang predikat Kota Kreatif dan Pariwisata Kreatif karena kreteria di masyarakat Solo sendiri memang dinilai penuh kreatifitas dan inofatif.

Bandung adalah salah satu kota yang cukup kondusif untuk mengembangkan industri kreatif. Sejak dulu Bandung telah dikenal sebagai pusat tekstil, mode, seni, dan budaya dengan sebutan “Paris Van Java“. Kini Bandung juga dikenal sebagai kota pendidikan dan daerah tujuan wisata. Di kota Bandung, berkembangnya industri kreatif juga mencakup industri kuliner, tempat hiburan, serta kerajinan tangan. Contohnya ekonomi kreatif yang sangat berkembang di Bandung adalah factory outlet (FO).

Kota Bandung merupakan tempat yang sangat potensial untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan perguruan tinggi, pelaku bisnis, masyarakat, pemerintah dan media dalam rangka menciptakan kultur ekonomi kreatif. Selain itu, Masyarakat kota Bandung yang toleran terhadap ide-ide baru dan menghargai kebebasan individu menjadi modal utama Bandung dalam pengembangan industri kreatif. Perkembangan ekonomi kreatif di kota Bandung menunjukan peningkatan yang cukup memuaskan. Sejauh ini,subsektor industri kreatif yang dapat dijadikan unggulan kota Bandung diantaranya yaitu musik, fashion, seni, desain, arsitektur, IT dan makanan (kuliner).

Bandung adalah kota yang berhasil mengembangkan industri fashion. Bukti nyata atas perkembangan pesat industri fashion di kota Bandung adalah pesatnya pertumbuhan FO (factory outlet) dan Distro (distribution store) sebagai agen distribusi produk tekstil yang mengandalkan kreatifitas.

Industri seni yang berkembang di kota Bandung diantaranya di bidang seni pern, seni rupa dan seni pertujukan. Industri seni rupa di Bandung juga mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Industri kreatif di Bandung juga didukung oleh kalangan perguruan tinggi. Salah satu contoh akomodasi perguruan tinggi terhadap industri kreatif di bidang seni di Bandung adalah pagelaran pasar seni yang diselenggarakan oleh ITB. Desain juga menjadi salah satu bidang industri kreatif yang tumbuh subur di Bandung. Kota Bandung terkenal dengan kota mode. Pakian yang dihasilkan oleh kota Bandung terkenal unik dan menarik. Masyarakat Bandung sepertinya sudah sadar akan kandungan seni pada sebuah desain produk yang memiliki nilai jual tinggi. Bukan hanya pusat seni dan budaya, Bandung juga mempunyai potensi di bidang pengembangan teknologi. Industri kreatif di bidang IT juga berkembang pesat di Bandung. Pengembangan kreatifitas anak muda Bandung dengan pengetahuan teknologi yang dimilikinya menjadikan industri kreatif di bidang teknologi informasi berkembang pesat di kota Bandung.

Penutup :
Untuk bisa diakui menjadi Kota Kreatif Dunia, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, komunitas, serta profesional. Apalagi di Kota Solo, terdapat dua universitas yang memiliki program desain yang bisa membantu mengembangkan Solo sebagai Kota Ekonomi Kreatif untuk kategori kota desain. Sementara Kota Bandung, merupakan kota kreatif dengan potensi sumber daya manusia kreatif terbesar. Dengan terpilihnya Kota Bandung sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur di Yokohama 2007 maka diciptakan slogan Bandung Creative City guna mendukung misi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA :
http://travel.okezone.com/read/2012/02/08/408/572135/batik-tulis-solo-fo-bandung-contoh-terbaik
http://travel.okezone.com/read/2013/01/22/407/750210/solo-didaftarkan-ke-unesco-sebagai-kota-kreatif-dunia
http://arifh.blogdetik.com/ekonomi-kreatif/sentra-kreatif/bandung/
http://www.mobilrentalsolo.com/solo-kota-kreatif-di-ulang-tahun-kota-solo-ke-268/
http://warisanindonesia.com/2011/05/solo-kembali-menjadi-kota-budaya/

Banjir di Thailand Berdampak Serius Bagi Pemenuhan Cadangan Pangan di Indonesia

Pendahuluan :
Bagi orang Indonesia, mengonsumsi beras dan nasi mungkin sudah menjadi budaya. Tidak heran jika Indonesia tercatat sebagai negara dengan konsumsi beras tertinggi di dunia. Pola konsumsi pangan penduduk Indonesia masih terdapat ketimpangan antara lain masih tingginya konsumsi padi-padian terutama beras dan rendahkan konsumsi pangan hewani, umbi-umbian serta sayur dan buah. Indonesia setidaknya harus menambah ketersediaan beras hingga tujuh juta ton pada 2025 – 2030 untuk mengantisipasi penambahan jumlah penduduk. Banjir besar yang terjadi di Thailand pada Oktober 2011 menurunkan impor Indonesia dari negeri Gajah Putih tersebut dan berdampak serius bagi pemenuhan cadangan pangan dan stabilitas harga beras di Indonesia yang juga mengandalkan impor dari Thailand.

Isi :
Untuk level Asia, konsumsi beras di Indonesia mengalahkan empat negara yang juga konsumsi berasnya tertinggi seperti Korea, Jepang, Malaysia dan Thailand. Konsumsi beras di Indonesia mencapai 139 kilogram per kapita per tahun. Angka ini tertinggi dibanding negara-negara di Asia Tenggara. Hingga akhir 2012, konsumsi beras per kapita telah menyusut dari 139,15 kilogram (kg) per tahun menjadi 102 kg per tahun. Sedangkan rata-rata konsumsi beras setiap tahun di dunia hanya 60 kg. Jika dibandingkan dengan empat negara lain di Asia, hasilnya cukup jauh. Semisal konsumsi beras di Korea hanya 40 kg, Jepang 50 kg, Malaysia sebesar 80 kg serta Thailand sebesar 70 kg per tahun.

Banjir yang menggenangi sepertiga wilayah Thailand telah menewaskan 337 orang sejak Juli. Banjir di negara pengekspor beras nomor satu di dunia ini telah merendam 1,6 juta hektare sawah. Kondisi ini memaksa pemerintah memangkas perkiraan volume panen tahun ini hingga 24 persen. Banjir yang melanda Thailand utara dan tengah turut membuat pasokan komponen untuk industri otomotif domestik Indonesia terhambat. Banjir merusak pertanian dan menenggelamkan kawasan industri di utara Bangkok, yang memproduksi komponen otomotif.

Khusus untuk otomotif, gangguan produksi komponen di Bangkok telah memengaruhi empat pemegang merek mobil di Indonesia, yakni Honda Prospect Motor (HPM), Toyota Astra Motor, Astra Daihatsu Motor, dan Krama Yudha Tiga Berlian Motors. Di sektor industri elektronik, Panasonic melaporkan gangguan pasokan beberapa komponen dari Thailand dan sedang mencari alternatif untuk mengambil pasokan langsung dari Jepang.

Impor pemerintah Thailand tersebut sebelumnya sempat tertunda karena masalah harga. Pemerintah Thailand meminta harga beras yang lebih tinggi dibandingkan dengan komitmen awal dengan pemerintah Indonesia. Kemudian banjir yang melanda negeri Gajah Putih semakin perpanjang penundaan impor beras tersebut. Banjir merendam cadangan beras di gudang Thailand. Banjir telah merusak persediaan beras Thailand sebesar 2 juta ton. Pasar beras dunia masih diuntungkan karena Filipina masih memiliki stok beras besar sehingga tidak memburu beras seperti tahun 2008 saat terjadi krisis pangan. Namun, Indonesia harus bisa mendapatkan beras impor. Bulog pun menyiapkan langkah antisipasi dengan mulai menjajaki impor beras dari negara lain. Demi mengamankan pasokan bahan pangan di dalam negeri, pemerintah telah melihat salah satu alternatif pengadaan impor beras yaitu dari India.

Secara umum, Indonesia tidak mempunyai masalah dalam ketersediaan lahan. Tetapi akses terhadap lahan yang jadi masalah. Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, maka dibutuhkan pengaturan terhadap laju pertumbuhan penduduk dan konsumsi beras perkapita. Pemerintah berupaya mengalihkan ke lokasi lain di luar Jawa untuk menambah luas lahan sawah, seperti Kalimantan. Namun, harus diakui kondisi lahan-lahan baru itu juga tidak sesubur seperti di Pulau Jawa. Upaya lain yang dilakukan dengan menggencarkan diversifikasi pangan meski saat ini masih skala kecil sehingga harganya terbilang mahal.
Pengadaan impor hanya untuk memperkuat cadangan beras nasional. Artinya, Indonesia harus menambah lebih dari satu juta hektare lahan sawah untuk mengantisipasi hal itu. Lebih lanjut dampak banjir Thailand ini adalah kemungkinan kenaikan harga beras di Indonesia karena semakin menipisnya stok beras. Bulog telah siap dengan operasi pasar, dan akan memenuhi berapapun permintaan dipasar untuk mengantisipasi kenaikan harga.

Penutup :
Seperti diketahui, pascabencana banjir besar yang terjadi di Thailand, pasokan impor bahan-bahan pangan yang biasa dilakukan Indonesia terganggu. Pasalnya, Indonesia mengandalkan impor beras, buah-buahan dan bahan makanan lain dari negeri Gajah Putih ini. Perlunya mengubah pola ketergantungan masyarakat terhadap beras dengan menciptakan produk makanan nonberas. Pemanfaatan bahan pangan lokal nonberas yang mengandung karbohidrat, seperti singkong dan umbi-umbi lainnya serta sagu, akan mengurangi ketergantungan masyarakat akan beras. Indonesia harus merasa empati pada musibah banjir yang terjadi di Thailand. Selama itu, Indonesia harus dapat memenuhi kebutuhannya dan tidak mengandalkan Thailand.

DAFTAR PUSTAKA :
http://id.berita.yahoo.com/banjir-impor-indonesia-dari-thailand-bisa-turun-120600609.html
http://www.beritasatu.com/bisnis/19323-indonesia-tetap-impor-beras-thailand.html
http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/11/10/28/ltrnoy-6-juta-ton-panen-beras-rusak-karena-banjir-thailand
http://www.merdeka.com/uang/konsumsi-beras-di-indonesia-masih-tertinggi-di-dunia.html
http://nasional.kompas.com/read/2011/10/29/0510456/Banjir.Berimbas.ke.RI?utm_source=WP&utm_medium=Ktpidx&utm_campaign=
http://economy.okezone.com/read/2011/11/02/320/523751/imbas-banjir-thailand-bisa-naikkan-harga-beras
http://economy.okezone.com/read/2011/10/29/320/522181/thailand-banjir-awas-harga-beras-naik
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/02/07/21065277/Konsumsi.Beras.Indonesia.Tertinggi.di.Asia.Tenggara
http://economy.okezone.com/read/2011/11/01/320/523310/impor-beras-thailand-ke-ri-bakal-terpengaruh
http://economy.okezone.com/read/2011/10/30/320/522355/soal-impor-dari-thailand-indonesia-harus-simpati
http://www.antaranews.com/berita/341347/indonesia-butuh-tambahan-tujuh-juta-ton-beras

Pemberlakuan Pajak Bagi UMKM

Pendahuluan :
Di tengah sulitnya UMKM masuk dan bermain di pasar, sebagian masyarakat beranggapan miring kalau wacana pemberlakuan pajak akan semakin mempersulit UMKM. Sementara itu, pasar yang telah dipenuhi dengan pelaku usaha, mempersulit UMKM baru untuk masuk dan bermain di pasar tanpa mengalami resiko kerugian besar. Selama ini para pelaku UKM sudah banyak dibebani dengan beragam pengeluaran. PPh satu persen tentu ini sangat kontra produktif. Memang ada yang sudah survive, tapi bagi mereka yang akan terus berkembang tentu malah menjadi beban. Sebagai pengusaha mereka akan berhitung pengeluaran tambahan. Akibatnya, pelaku UKM bisa menaikkan harga produknya.

Isi :
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah penyumbang terbesar PDB Indonesia. Pada tahun 2008, kontribusi UMKM mencapai 53,6% dari PDB nasional. Sementara itu, pada tahun 2009, kontribusi UMKM telah naik menjadi 55,6% dari PDB. Kontribusi ini diberikan oleh 49,8 juta unit usaha UMKM tahun 2008 dan 51,3 juta unit usaha UMKM tahun 2009. Secara kuantitas, untuk tahun 2009, 95,58% unit usaha tersebut merupakan usaha mikro, 1,01% merupakan usaha kecil, dan 0.05% berupa usaha menengah.

Sebagian besar dana UMKM berasal dari bank (68.4%) dan perusahaan keuangan (38,9%), sementara sisanya dari keluarga, kerabat, teman, dan peminjam uang (14,7%), dan program pemerintah (14,7%).
Memang masalah daya saing dan akses pasarlah yang sekarang menjadi masalah utama yang dihadapi UMKM di Indonesia. Banyaknya pelaku usaha di pasar yang datang bukan hanya dari dalam tetapi juga dari luar negeri, menjadi masalah daya saing.

Awal Oktober 2011 kemarin, pembahasan komunikasi antara Menkop dan UKM dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementrian Keuangan menghasilkan angka dua persen sebagai tarif pajak bagi UMKM. Nilai dua persen tersebut sebenarnya hanya dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp 300 juta hingga Rp 4,8 miliar per tahun. Untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 300 juta, pajak yang ditetapkan hanya sebesar 0.5%, Sebuah nilai yang tergolong masih ringan bagi UMKM. Bahkan, semua pelaku usaha di mall dan pusat-pusat belanja lainnya yang memiliki tempat usaha akan dikenakan pajak. Ada dua alasan mengapa UKM harus dikenakan pajak, yaitu :

1. Diwajibkan oleh Undang-Undang
Undang-Undang mewajibkan warga negara yang memiliki penghasilan untuk membayar pajak. Telah ada banyak landasan hukum untuk perpajakan bagi UMKM. Undang-undang ini antara lain UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan, UU No. 18/2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjuanal Atas Barang Mewah, dan UU No. 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

2. Ketergantungan Pembangunan pada Pajak
Pajak berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat. Banyaknya pembangunan yang dihasilkan oleh pajak membuka peluang bagi masyarakat untuk pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah lebih banyak lagi. Sebagai contoh, pembangunan jalan baru memungkinkan akses pada daerah-daerah terisolir dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk membuka usaha yang ditawarkan pada para pengguna jalan.
Bagi UMKM, pajak yang mereka sumbangkan memunculkan kepercayaan diri mereka sebagai salah satu pemegang saham pembangunan. Dengan pemenuhan kewajibannya pada negara, UMKM dapat lebih merasa terjamin akan kelangsungan usahanya. Pembangunan yang dimunculkan oleh pajak juga akan memunculkan pasar-pasar baru yang dapat segera diisi oleh UMKM yang berusaha mencari peluang. Lebih dari itu, persaingan akan lebih renggang akibat berbagai diferensiasi yang diakibatkan oleh pembangunan.

Kementerian koperasi dan UKM menginginkan agar pajak usaha mikro dibebaskan. Menurutnya perhitungan besaran pajak yang diberikan bukan berdasarkan besaran tingkatannya tetapi besaran omsetnya. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan tidak akan memberlakukan pajak UKM sebelum para UKM tersebut mendapatkan pembinaan. UKM yang baru berkembang tidak patut dikenakan pajak, karena malah akan mematikan usaha tersebut.

Imbas dari penerapan pajak ini, sangat erat kaitannya dengan harga jual komoditas usaha yang akan diterima masyarakat. Bahkan, bisa menurunkan daya saing. Tidak hanya harga saja kualitas juga akan menurun. Karena mereka lebih banyak menggunakan hand made (buatan tangan) yang membutuhkan biaya lebih jika dibandingkan pabrik menggunakan mesin. Akan diberikan insentif bagi pengusaha UKM agar bisa membayar pajak namun tidak sama dengan wajib pajak yang normal. Oleh karena itu, pihak DJP juga melakukan kerja sama dengan Kementerian UKM dan koperasi, guna mendorong untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

Penutup :
Keberadaan pajak UMKM memunculkan berbagai solusi bagi perkembangan UMKM di Indonesia secara khusus maupun bagi perekonomian Indonesia secara umum. Masalahnya sekarang adalah bagaimana mengatasi dampak negatif yang dapat muncul maupun bagaimana mendorong UMKM agar patuh dalam membayar pajak. Penting bagi Peraturan Pemerintah mengenai pajak UMKM untuk dibuat sesederhana mungkin, bebas dari ambiguitas, memberikan pajak yang ringan, dan sesuai dengan kemampuan UMKM secara individual. Dibutuhkan pembinaan bagi para pelaku UKM dan bukan penarikan pajak saja. Sebab, beban yang mereka tanggung sudah berat mulai dari listrik, biaya produksi dan BBM yang naik.

DAFTAR PUSTAKA :

http://economy.okezone.com/read/2013/03/26/20/781868/ukm-di-depok-keberatan-dengan-pemberlakuan-pajak
http://economy.okezone.com/read/2013/03/27/20/782396/pengusaha-muda-depok-tolak-rencana-pemerintah-pajaki-umkm
http://economy.okezone.com/read/2011/07/14/320/479776/ukm-takkan-dikenai-pajak-asal
http://economy.okezone.com/read/2012/01/10/20/554659/aturan-pajak-ukm-masih-dikaji
http://economy.okezone.com/read/2013/01/07/20/742641/dirjen-pajak-pajak-ukm-1-dari-omzet
http://finance.detik.com/read/2013/02/05/142445/2161638/4/menkop-syarief-hasan-masih-kecewa-ukm-dibebankan-pajak

Click to access 156_MANFAAT%20PAJAK%20UKM%20BAGI%20PEMBANGUNAN%20INDONESIA.pdf

http://finance.detik.com/read/2013/01/07/130103/2134927/4/aturan-ukm-beromzet-minimal-rp-48-miliar-kena-pajak-berlaku-tahun-ini
http://www.sukmainspirasi.com/recent-update/item/880-pengusaha-ukm-di-depok-olak-rencana-pph-baru

Ekonomi Kreatif Memberikan Peluang Untuk Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan

Pendahuluan :
Pengangguran merupakan masalah klasik yang rumit di setiap negara, bahkan dalam kajian ilmu ekonomi, masalah ini masuk dalam kajian ekonomi murni atau ekonomi makro yang menjadi tugas negara untuk menyelesaikannya. Di satu, sisi masalah pengangguran selalu dikaitkan dengan angkatan kerja yang baru saja masuk pada usia angkatan kerja. Sehingga pengangguran selalu tidak bisa lepas dari problematika kepemudaan. Melihat 14 subsektor ekonomi kreatif yang ada di Indonesia, pemuda sebagai representasi manusia kreatif seharusnya mampu menangkap peluang ini menjadi usaha yang sustain di masa depan.

Isi :
Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) berkembang begitu cepat dalam beberapa tahun terakhir ini. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Krisis ekonomi global yang menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masal menjadi salah satu pemicunya. Krisis ekonomi membuat orang kreatif sehingga berani membuka usaha sendiri untuk bisa sekadar bertahan hidup. Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia menunjukkan jumlah UKM di Indonesia pada 2011 sebanyak 53,2 juta unit. Jumlah ini mampu menyerap 90.896.270 orang tenaga kerja atau 97,04 % dari total penyerapan tenaga kerja yang ada.

Pengembangan kegiatan utama industri dan pendukung infrastruktur pada enam koridor ekonomi akan mampu menciptakan lebih dari delapan juta lapangan kerja yang terbagi dari sektor industri sebesar sekitar 3,4 juta dan dari sektor infrastruktur sebesar Rp 4,9 juta orang. Pemerintah mengaku telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp 1,6 triliun kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) hingga 2011. Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, mengatakan bahwa dari pengelolaan dana tersebut, mampu menyerap sebanyak 373.740 tenaga kerja.

Data yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan pada tahun 2006 menyebutkan rata-rata jumlah tenaga kerja yang diserap oleh industri kreatif untuk periode 2002-2006 mencapai 5,4 juta orang. Namun sumbangan tenaga kerja industri kreatif masih sebesar 4,9 juta pekerja dan merupakan penyumbang tenaga ke-6 terbesar setelah (1) Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (40,14 juta pekerja); (2) Perdagangan, hotel dan restoran (15,97 juta pekerja); (3) Jasa kemasyarakatan (11,15 Juta Pekerja); (4) Industri pengolahan (10,55 juta pekerja; (5) Pengangkutan dan komunikasi (5,66 juta pekerja). Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebutkan industri kreatif berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) pada urutan ke-7 dari 10 sektor lapangan usaha.

Pemerintah sendiri telah mencanangkan industri kreatif sebagai salah satu andalan dalam mengontribusikan produk domestik bruto (PDB) seiring besarnya potensi industri tersebut.
Melihat kontribusi yang sedemikian tentunya industri kreatif bukan sektor yang bisa dipandang sebelah mata. Pemerintah harus mulai konsen terhadap produk industri kreatif karena sektor ini merupakan sektor ekonomi yang selalu terbarukan. Pembinaan sektor produksi sangat penting untuk menjaga serta memperbaiki kualitas produk yang akan dijual.

Penutup :
Karena bergerak aktifnya komponen pemuda dalam berkreatifitas menjamin terkuranginya masalah pengangguran di Indonesia, diperlukan penguatan dan upaya pemerintah untuk mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif agar mampu menjadi mesin penggerah dan pemecah kebuntuan ketenagakerjaan di Indonesia. Pemetaan subsektor mana yang paling berkontribusi terhadap industri kreatif sangat penting untuk melihat subsektor mana yang memiliki peluang paling strategis untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan atau pengangganguran.

DAFTAR PUSTAKA :
http://www.wartaukm.com/ciptakan-tenaga-kerja-dan-sdm-yang-baik
http://news.detik.com/read/2012/10/19/113412/2066964/471/ekonomi-kreatif-solusi-masalah-ketenagakerjaan
http://www.wartaukm.com/rp-16-triliun-sudah-dipinjamkan-kepada-pelaku-umkm
http://www.neraca.co.id/harian/article/26550/Industri.Kreatif.RI.Berpotensi.Kuasai.Pasar.Dunia#.UVLnhxfDAYA
http://www.wartaukm.com/kiat-memulai-bisnis-ukm

Industri Fashion Bagi Perkembangan Perekonomian Nasional

Pendahuluan :
Fashion tentunya telah menjadi bagian hidup banyak orang. Mengenal fashion yang sedang “trend” sangatlah penting. Dengan begitu, kita tidak akan menjadi orang yang ketinggalan gaya berbusana. Bahkan, beberapa orang mengatakan fashion merupakan cerminan kepribadian seseorang. Industri fashion di Indonesia tengah menjadi sorotan. Sebab, produk-produk fashion Tanah Air seperti tekstil dan aksesoris semakin diminati pecinta fashion di mancanegara. Kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, merupakan pangsa pasar terbesar produk-produk fesyen tersebut.

Isi :
Ekonomi kreatif sendiri merupakan sektor yang mengandalkan kreatifitas sebagai daya yang dapat menghasilkan nilai tambah dari suatu barang. Dengan memaksimalkan industri ekonomi kreatif, maka dapat dikatakan kita telah mendukung perkembangan industri lokal. Di masa mendatang, dengan pertumbuhan kelas menengah yang semakin besar, prospek industri fashion cukup menjanjikan. Industri fashion lokal saat ini memang memiliki potensi yang besar untuk berkembang.

Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong pengembangan fesyen di Indonesia. Direktur Pengembangan Produk Ekspor dan Ekonomi Kreatif, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan, Dody Edward mengatakan dalam mengembangkan fesyen di Indonesia, diperlukan berbagai upaya strategis dalam pelaksanaannya. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain melaksanakan promosi yang efektif baik di dalam negeri maupun di luar negeri serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pasar bagi pelaku fesyen. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode tahun 2007 sampai 2011, nilai ekspor fashion Indonesia terus mengalami peningkatan sebesar 12,4%. Sementara selama periode Januari – Oktober 2012, ekspor fashion mencapai US$ 11,64 miliar, meningkat 1,76% dibanding nilai ekspor periode sebelumnya.

Dalam hal pemasaran produk fesyen, perubahan tren merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan pasar. Hal ini disebabkan oleh perubahan yang sangat dinamis seperti perubahan gaya hidup, ekonomi, sosial, budaya, serta perkembangan teknologi informasi seperti internet dan telepon seluler, yang memudahkan orang memperoleh informasi yang luas dan cepat, termasuk mengenai mode.

Untuk ke depannya, pemerintah juga akan fokus pada pengembangan fashion ready to wear serta penguatan branding produk Indonesia. Usaha lain yang juga ditempuh untuk membuat fashion lokal Indonesia menjadi kiblat fashion Asia adalah dengan dibuatnya standar nasional untuk menjamin mutu produksi. Juga diperlukan promosi yang efektif baik di dalam maupun luar negeri dengan berbagai cara. Di antaranya, meningkatkan pemahaman pasar bagi pelaku fesyen dan perluasan jalur distribusi melalui pemanfaatan lembaga bisnis (trading house) yang telah ada.

Penutup :
Pemerintah menyatakan sumbangan ekonomi kreatif khususnya dunia fashion cukup signifikan bagi perkembangan perekonomian nasional. Sektor ini menjadi potensi menjanjikan untuk menopang peningkatan ekonomi ke depan. Kekayaan budaya yang tiada habisnya, ditambah kreativitas dan inovasi para pekerja mode di Indonesia, menjadi bekal untuk mencapai tujuan utama yaitu menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat mode dunia pada tahun 2025.

DAFTAR PUSTAKA :
http://www.neraca.co.id/harian/article/18436/Potensi.Pasar.Produk.Fesyen.Masih.Sangat.Besar
http://www.merdeka.com/uang/industri-fashion-indonesia-serap-38-juta-tenaga-kerja.html
http://gayahidup.inilah.com/read/detail/1958031/lahirnya-cetak-biru-industri-fashion-indonesia#.UU5a2hfDAYA
http://www.neraca.co.id/harian/article/25182/Tampilkan.Perkembangan.Industri.Fashion.Indonesia
http://www.metrotvnews.com/lifestyle/read/2013/02/06/923/128917/Industri-Fashion-Indonesia-Jadi-Sorotan-Dunia
http://www.neraca.co.id/harian/article/21194/Wajah.Fashion.Indonesia.di.Mata.Dunia#.UVJxzb-CltU

Pertumbuhan Industri Kreatif di Tanah Air

Pendahuluan :
Industri kreatif sendiri adalah sektor industrial yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Meningkatnya kreativitas dan inovasi baru yang dikembangkan masyarakat Indonesia, ternyata mendorong kemunculan industri kreatif di pelbagai penjuru nusantara. Bahkan secara sengaja Pemerintah Indonesia mulai mensosialisasikan ekonomi kreatif guna mengurangi angka pengangguran yang cukup besar di negara kita.

Isi :
Usia pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia memang masih muda. Wakil Presiden Boediono mengatakan potensi ekonomi kreatif sangat besar mengingat Indonesia memiliki lebih dari 300 suku bangsa atau etnis yang masing-masing memiliki budaya tinggi. “Potensi itu dapat menjadi modal bagi pengembangan kegiatan ekonomi kreatif,” kata Wapres saat membuka Pekan Produk Kreatif Indonesia 2012 di Jakarta, Rabu.

Perlu dicermati bahwa berbagai permasalahan masih menghadang perkembangan ekonomi kreatif di Tanah Air, dan itu adalah pekerjaan rumah bersama. Permasalahan itu adalah kurangnya kuantitas dan kualitas SDM kreatif, kurangnya perlindungan HAKI, infrastruktur teknologi informasi yang belum kompetitif, dukungan pembiayaan yang belum lancar. Juga iklim usaha yang belum mendukung tumbuhnya pelaku usaha kreatif baru, kurangnya apresiasi terhadap karya dan insan kreatif, akses pasar yang belum menggembirakan, sampai kepada permasalahan ketidaksinkronnya kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Beberapa sektor usaha berbasis kreativitas yang menjadi bagian dari industri kreatif berdasarkan pemetaan Departemen Perdagangan Republik Indonesia, antara lain; Periklanan, Arsitektur, Pasar Barang Seni, Kerajinan, Desain, Fesyen, Video, Film dan Fotografi, Permainan Interaktif, Seni Pertunjukan, Penerbitan dan Percetakan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Televisi dan Radio, Riset dan Pengembangan, atau Kuliner, sebagai kegiatan kreatif yang terbilang baru.

Dari 14 subsektor industri kreatif yang berkembang di Indonesia, industri fashion dan kerajinan memberikan kontribusi yang paling besar. Sekarang ini sentra industri kerajinan telah tersebar di pelbagai wilayah, misalnya saja seperti di Daerah Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali dan sekitar Jakarta.
Tercatat sejak tahun 2008 yang lalu, industri kerajinan terus mengalami peningkatan dan sekarang ini diperkirakan jumlahnya terus bertambah hingga lebih dari 1,2 juta orang pengrajin yang tersebar di pelbagai penjuru nusantara. Saat ini diperkirakan pertumbuhan industri kreatif sudah mencapai lebih dari empat juta orang pelaku usaha, bila masing-masing mampu menyerap minimal dua orang tenaga kerja. Sebuah kekuatan ekonomi baru pun terbentuk.

Melihat pertumbuhan tersebut, tidak heran bila sekarang ini Pemerintah mulai melakukan pelbagai macam pendampingan untuk lebih menghidupkan 14 subsektor industri kreatif di Indonesia dan menargetkan bisa menyerap tenaga kerja hingga 10 juta orang pada tahun 2025. Sejak lima tahun lalu, pertumbuhan industri kreatif ditandai dengan semakin banyaknya pekerja kreatif dan semakin banyak berdirinya usaha-usaha kreatif., sektor industri kreatif diyakini bakal menjadi kekuatan ekonomi substitutif bagi negara-negara yang ketersediaan sumberdaya alamnya kian menipis. Ekonomi kreatif mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Selain membuka peluang usaha, industri kreatif juga berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, yang membuka lapangan kerja baru bagi para pengangguran.

Penutup :
Harta kekayaan negara yang sangat berharga dan harus kita optimalkan pemanfaatannya dalam mengembangkan ekonomi kreatif ke depan. Melalui ekonomi kreatif, diharapkan perkembangan industri di Indonesia yang dulunya didominasi oleh bidang tambang dan migas bisa beralih ke sektor industri alternatif yang berasal dari sumber terbarukan, dan lebih fokus menciptakan daya kreasi masyarakat Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA :
http://www.neraca.co.id/index.php/harian/article/18558/Industri.Kreatif.dan.Kekuatan.Ekonomi.Baru#.UUHTDBfDAYA

http://www.neraca.co.id/index.php/harian/article/21937/Potensi.Ekonomi.Kreatif.Sangat.Besar#.UUHTAxfDAYA

http://www.neraca.co.id/index.php/harian/article/10176/Makin.Booming.Industri.Kreatif.Bakal.Jadi.Kekuatan.Ekonomi.Alternatif#.UUHTDxfDAYA