Managerial Planning and Control

Basically, all managers need to make a variety of decisions by planning and controlling their operations. Management planning is the process to ensure the short-term and long-term goals of the organization are reached.

Planning is a key for all activity levels of companies.  A plan is a statement of intention, it does not guarantee that an event will actually happen. A plan communicates a company’s goals to coordinating the various functions, such as production and sales. The financial plans prepared by managerial accountants to specifies the resources needed for short-term and long-term goals achievement.

Control of organization is understanding what is actually happening in the operation and evaluating the performance of managers and their operations. Financial controls are controls over financial activity to ensure that financial systems are developed and implemented with due regard to generally accepted financial control standards, government business and systems strategic direction. There are several financial controls that are used to measure a management performance and determine how well an organization controls :

  1. Income Statement

Income statement is a financial report that shows an entity’s financial results (revenues and expenses ) over a specific period of time, generally a month, a quarter or a year.

  1. Balance Sheet

A balance sheet is a statement of the overall financial status of an organization at a fixed point in time which  lays out the ending balances in a company’s asset, liability, and equity accounts as of the date stated on the report.

  1. Financial Audit

A financial audit is a verification of the financial statements of an organization.

  1. Ratio Analysis

Financial ratio analysis will improve your understanding of financial results and trends over time, and provide key indicators of organizational performance.

  1. Liquidity Ratios

Liquidity ratios analyze the cash levels of a company and the ability to turn other assets into cash to pay off liabilities and other current obligations.

  1. Profitability Ratios

Profitability ratios compare income statement accounts and categories to show a company’s ability to generate profits from their operations and how well companies can achieve profits from their operations.

  1. Debt Ratio

Debt ratio is a solvency ratio that measures a firm’s total liabilities as a percentage of its total assets and helps investors or creditors to analyze the overall debt burden on the company as well as the firm’s ability to pay off the debt in future.

  1. Operating Performance Ratio

Measure of profitability in relation to sales revenue, this ratio determines the net income earned on the sales revenue generated.

  1. Cash Flow Indicator Ratio

This ratio focuses on cash flow and how solvent, liquid, and viable the company is with their calculations and interpretation.

  1. Investment Valuation Ratio

Investment valuation ratios are used  to estimate the attractiveness of a potential and existing investment to get an idea of its valuation. This ratio compare the relevant data to gain an estimate of valuation.

 

References :

Choi, Frederick D. S., Meek, Gary K. 2010. International Accounting. Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat.

Financial Controls in Organizations http://study.com/academy/lesson/financial-controls-in-organizations.html

Financial Ratio Analysis http://www.demonstratingvalue.org/resources/financial-ratio-analysis

Jiambalvo, James. 2010. Managerial Accounting. Fourth Edition. John Wiley & Sons, Inc.

Comparative Accounting : The U.S. and Japan

kuroki

Concepts of United States Accounting :

In America, accounting standards are governed by the FASB (Financial Accounting Standards Board). FASB is not-for-profit organization whose primary purpose is to develop generally accepted accounting principles (GAAP) within the United States in the public’s interest. But The U.S. SEC underpins the authority of its standards.

SEC (Securities and Exchange Commission) is a federal agency which holds primary responsibility for enforcing the federal securities laws and regulating the securities industry, the nation’s stock, exchanges, and other securities markets in the United States. The SEC has the legal authority to prescribe accounting and reporting standards for public companies but  the private sector has the authority to set its own standards.

 

Concepts of Japanese Accounting :

Japanese accounting is impacted by religions and their local cultures. Accounting is a product of its cultural environment. Accounting practices evolve within a country in order to meet the needs of their particular society.  So we need to understand the cultures, business practices, and history of their country. Culture is not only found in the accounting practices of an organization in Japan, but  is also found  in the daily activities of a company.  Culture permeates every aspect of an entity and very significant to its operations. It affects employee’s general behaviors, such as  performance and motivation.

The group consciousness, and corporate relationships in Japan contrast with the independent in Western nations. Japanese companies hold equity interests in each other, and often jointly own other companies. These  investments yield giant industrial also known as keiretsu. Keiretsu groups are defined as clusters of independently manage firms maintaining close and stable economic ties. The term of keiretsu has been applied to a variety of Japanese intercorporate networks.

There are three different regulations which prescribe financial accounting and reporting in Japan (the Commercial Code, the Securities and Exchange Law, and the Corporate Income Tax Law). These three laws are affected each other, interrelated in their accounting objectives and often referred to as “The Triangular Legal System”.

 

  • There are many striking contrasts between American and Japanese accounting practices such as:

U.S. companies more often use standard costs, while Japanese companies more frequently use actual costs. The primary purpose of using standard costs is similar in both countries, for cost control and pricing. One apparent difference is that U.S. company use standard costs  more for inventory valuation purposes.

japanese gaapus gaap

Business Combination :

  • Basic Method :

U.S. : US GAAP prohibit “Pooling of interests method” and only “Purchase method” is permissible and applied to all business combinations. Gaining such an advantage using “Pooling of interest method” would be prohibited from a critical standpoint.

Japan : Under Japanese GAAP, “Pooling of interests method” is applied under certain extremely specific conditions in consideration of the international trends in accounting standards.

  • Goodwill :

U.S. : Goodwill is not amortized but be tested for impairment regularly. Some believe FASB eliminated amortization to make purchase accounting techniques more appealing to corporate America. Negative goodwill will be written off at once when negative goodwill arises.

Japan : Goodwill is strictly amortized within 20 years based on the straight-line method. The negative goodwill is recorded as a liability and will be amortized and added to income for a period under 20 years in the same way as the positive goodwill.

 

Bibliography :

Choi, Frederick D.S. and Meek, Gary K. 2010. International Accounting. Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat.

Shields, Michael D.; Chee W. Chow; Yutaka Kato;  Yu Nakagawa. Spring 1991. Management Accounting Practices in the U.S. and Japan – Comparative Survey Findings and Research Implications. Journal of International Financial Management & Accounting. pp. 61 – 77

Young, Meredith. Spring 2013. Cultural Influences on Accounting and Its Practices. Liberty University. http://digitalcommons.liberty.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1396&context=honors viewed on March 13, 2016

Zebua, F. 2008. Akuntansi Internasional. Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media.

Are Western Firms Ready to Apply Japanese Practices? http://ivythesis.typepad.com/term_paper_topics/2008/02/are-western-fir.html viewed on March 17, 2016

Chapter 4 – Comparative Accounting – The Americas and Asia http://ebook.nscpolteksby.ac.id/files/Ebook/Accounting/INTERNATIONAL%20ACCOUNTING%20(2011)/Chapter%204%20-%20Comparative%20Accounting-%20The%20Americas%20and%20Asia.pdf  viewed on March 17, 2016

Envolving Japanese GAAP – High Quality Accounting Standards : http://www.iasplus.com/en/binary/resource/0404japanequivalence.pdf viewed on March 18, 2016

 

 

Kasus Petral

  1. KAP yang mengaudit :

Lembaga Auditor KordaMentha (Lembaga Auditor Asing asal Australia).

 

  1. Jenis audit yang dilakukan :

Audit Forensik, yaitu tindakan untuk menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria untuk menghasilkan informasi atau bukti yang bisa digunakan di pengadilan. Audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan resiko terjadinya fraud atau kecurangan ataupun ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud.

 

  1. Prosedur audit forensik yang dilakukan :

A. Identifikasi masalah

Dalam tahap ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.

B. Pembicaraan dengan klien

Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.

C. Pemeriksaan pendahuluan

Dalam tahap ini, auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahulusan bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when, why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.

D. Pengembangan rencana pemeriksaan

Dalam tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.

E. Pemeriksaan lanjutan

Dalam tahap ini, auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Dalam tahap ini lah audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan menjalankan teknik-teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.

F. Penyusunan Laporan

Pada tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain adalah:

  • Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
  • Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
  • Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.

Terdapat tiga kegiatan terpenting yang sudah dan sedang dilakukan dalam menindaklanjuti audit Petral ini yaitu due diligent terhadap financial and tax, audit forensik yang dilakukan oleh auditor independen, serta wind-down process berupa novasi kontrak, settlement utang piutang, dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Laporan temuan telah disampaikan kepada pemerintah untuk mengambil langkah lanjutan yang diperlukan. Laporan hasil audit  juga dijadikan sebagai dasar bagi langkah perbaikan kebijakan, khususnya dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk di masa mendatang.

 

  1. Kesimpulan :

Terdapat 3 kesimpulan pokok dari audit forensik yang telah dilakukan. Pertama, terbukti, tercatat dalam berbagai dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Petral.

Kedua, pihak ketiga berhasil mempengaruhi personel-personel di Petral untuk memuluskan mengatur tender dan harga minyak dan BBM.

Ketiga, akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadan minyak maupun jual beli produk BBM.

Dalam kasus Petral ini terdapat beberapa prinsip, di antaranya :

  • Tanggung jawab Profesi

Lembaga Auditor Kordamentha telah bertanggung jawab sebagai profesional karena telah menggunakan pertimbangan moral dan  profesional dalam kegiatan audit forensik yang dilakukan pada kasus ini.

  • Integritas

Dalam kasus ini, Lembaga Auditor Kordamentha telah membuktikan adanya karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan sehingga tidak diberikan izin untuk mendapatkan wewenang lagi dalam menjalankan tugas di bagian Impor BBM. Hal ini menunjukan integritas serta kualitas kerja yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji keputusan yang telah diambil.

  • Obyektivitas

Lembaga Auditor Kordamentha merupakan auditor eksternal yang bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

KAP KordaMentha  telah melakukan audit sesuai dengan kode etik akuntan. KAP Kordha Mentha telah melakukan audit sesuai dengan kode etik akuntan publik No. 100 tentang Independensi, Integritas, dan Objektivitas serta kode etik No. 200 tentang Standar Umum dan Prinsip Akuntansi.

  1. Temuan KAP :
  • Inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga crude dan produk. Ada tiga faktor penyebab inefisiensi tersebut. Pertama, kebijakan Petral dalam proses pengadaan, mulai dari penentuan harga, volume dan pemilihan NOC yang tidak kompetitif. Kedua, kebocoran informasi rahasia. Ketiga, pengaruh pihak eksternal dalam proses bisnis Petral, seperti pemilihan mitra tak langsung dan proses negosiasi term and
  • Terkait kebocoran informasi rahasia, ditemukan bahwa terdapat surat elektronik (email) maupun obrolan via sosial media yang ditengarai membocorkan informasi terkait patokan harga dan volume bahan bakar minyak (BBM).
  • Jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
  • Petral kerap menggunakan perusahaan perantara (fronting traders) dan perusahaan minyak milik negara (national oil company / NOC) untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak. Akibat ulah mafia ini, Pertamina tidak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak ataupun jual-beli produk BBM.

 

Dibuat oleh : (Linka Angelia, SS-UG, 4EB17)

SUMBER :

Audit Forensic http://teguhutomo60.blogspot.co.id/2013/12/audit-forensik.html (diakses pada 25 Desember 2015 pukul 11:22 WIB)

Gambaran Umum Audit Forensik https://panjikeris.wordpress.com/2012/04/24/audit-forensik/ (diakses pada 25 Desember 2015 pukul  19:32 WIB)

http://www.tempo.co/read/fokus/2015/11/11/3280/audit-forensik-petral-mafia-migas-keruk-rp-250-triliun   (diakses pada 25 Desember 2015 pukul 19:47 WIB )

Hasil Audit Forensik Petral, Siapa Yang Tersudut?
http://www.kompasiana.com/mjnasti/hasil-audit-forensik-petral-siapa-yang-tersudut_5642b8f2337b61d30546061d (diakses pada 25 Desember 2015 pukul  21:19 WIB)

ONDELINKA

20150422_143608

Why settle for a boring snack with every bite the same? With a variety of delicious tastes and textures, OndeLinka brings you the more interesting snacking experience. OndeLinka is a unique variants of Kue Onde-onde. OndeLinka is a homemade Indonesian snack. I choose the finest traditional ingredients such as the black glutinous rice to give you heavenlicious experience of snacking.

OndeLinka offers Kue Onde-onde with different flavors than unusual, there are CheezyChoco, CheezyGreenBeans, and BrownCaramel.

A blend of Mild Cheddar Cheese and Chocolate Dairy Milk offers a perfectly satisfying snack with a bite. A blend of Cheddar Cheese and Green Beans have softened before, bring the perfect amount of creamy texture. BrownCaramel, filled with Chocolate, Caramel and Crisp Almonds.

20150422_143856 20150422_143915

All my variants of Kue Onde-onde are made just for order because I want my clients to have the freshest snack possible for any event.

Flavors & Pricing :

CheezyChoco : 3.5K/pc

CheezyGreenBeans : 3.5K/pc

BrownCaramel : 4K/pc

We have tied with leading courier and shipping service providers to deliver this snack. We cover most part of Indonesia.

For the confirmation of the order and billing, a confirmation mail will be sent to you along with the shipping details. You will also be getting timely mails / SMS regarding the status of your order. We will ensure that the Box reaches you in 4 days after payment.

If you need to change the shipping address after ordering but before we’ve shipped it, simply email me at linka_angelia@yahoo.com. But, after an order has been shipped, it will not be possible to change the shipping address.

You can contact me on (021) 82427500, or drop me an email to linka_angelia@yahoo.com for any questions, concerns or feedback. Thank you \(^-^)/

“ONDELINKA, UPGRADE YOUR SNACK EXPERIENCE!!”  \(^-^)/

20150422_144139

KUE CUCUR

 

It’s 9 o’clock on a shiny Thursday morning. The roads are not as crowded as if it was a weekend, a perfect time for a special snacks. I bought some of “kue cucur” and other snacks for breakfast as usual.

Kue Cucur is undeniably one of the most popular traditional snack of Indonesia. Kue Cucur is a native Betawi snack shaped like a serabi.

Kue cucur in every region has its own story. For Betawi, consider this sweet, crisp and chewy cake as a snack in Betawi traditional ceremony. Besides children, adults also love kue cucur. This unique snack is not only found in Jakarta, It can be found in almost all regions in Indonesia. This is usually found as roadside snacks and you can get it with only Rp.1000 (11 cents USD) per piece.

This snack made from wheat flour, rice flour, brown sugar, salt, and pandan leaves. This snack is lightly fried on a pan with oil so that the outer layer is crisp and sweetened by brown sugar, making it a tasty snack for your day. This snack is simple food that is easy to find on the sidewalk in the traditional markets and pastry shops in Indonesia. Kue Cucur is generally served with tea or coffee.

In Gorontalo, kue cucur called as ‘tutulu’. This snack is usually found when harvest season comes. Because kue cucur is made and eaten by farmers when harvest comes. Kue cucur in Gorontalo has existed since long time ago.

The simple cake can give particular taste to Betawi and Gorontalo people. Despite it’s sweet and oily taste, kue cucur always be favorite.

How to make Kue Cucur

Ingredients :

450 cc of fresh water

150 grams of brown sugar, thinly sliced

100 grams of granulated sugar

2 pieces of pandan leaves

300 grams of rice flour

30 grams of wheat flour

Cooking oil

How to make:

  1. Boil water, brown sugar, granulated sugar, and pandan leaves until sugar dissolves then sieve and let stand until warm.
  2. Pour into rice flour and wheat flour, and then stir it.
  3. Stir with a ladle for 20 minutes. For a more varied taste, little pieces of durian fruit or jack-fruit can be added in the batter.
  4. Warm 5 tablespoon of cooking oil in a small frying pan, and put the dough until pull the fibers.
  1. Pin a middle part with chopstick and then return the dough, until cooked correctly.

Traditioanal, unique, dan delicious. Come to Indonesia and try this food 🙂

References :

http://en.wikipedia.org/wiki/Kue  March 12, 2015

https://culinaryindonesian.wordpress.com/2013/03/02/kue-cucur-bowsprit-cake-indonesian-food-from-east-java/  March 12, 2015

http://www.mycitycuisine.org/wiki/Kue_Cucur  March 12, 2015

http://indonesianfoodscorner.blogspot.com/2012/11/kue-cucur-spesial-recipes.html March 12, 2015

http://kamarujung.com/indonesian-original-cake/recipe-kue-cucur/  March 12, 2015

http://en.voi.co.id/voi-features/7043-story-of-kue-cucur March 12, 2015

http://journals.worldnomads.com/connectlocally/story/79129/Indonesia/A-Taste-of-Indonesia-Surabi March 28, 2015

http://indonesianfoodandrecipes.blogspot.com/2010/03/kue-cucur-cucur-cake.html March 28, 2015

Peranan Sistem Informasi Akuntansi pada Perbankan Syariah

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Perkembangan ekonomi islam telah berkembang dengan cepat dan mulai banyak diakui di berbagai negara. Sistem  ekonomi yang menerapkan nilai-nilai syariah dalam konsep maupun prakteknya selama beberapa tahun terakhir mampu menunjukan dampak positif bagi perekonomian di berbagai negara.

Dalam era perbankan saat ini, arus informasi memegang peranan yang sangat penting. Hal ini berarti dunia perbankan termasuk perbankan syariah arus mengikuti arus perubahan informasi yang terjadi. Jika tidak, maka perbankan syariah tidak akan berkembang pesat seperti yang diharapkan.

Sistem Informasi Akuntansi Syariah merupakan  sekumpulan elemen yang saling terkait untuk menghasilkan informasi akuntasi yang sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.

Akuntansi Syariah merupakan suatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai Islam.

Sistem perbankan syariah menggunakan sistem bagi hasil sebagai dasar dari perbankan syariah dan diharapkan dapat memicu kesejahteraan masyarakat. Sistem perbankan ini secara garis besar terinspirasi olehnilai-nilai moral keagamaan yang berlandaskan pada nilai-nilai illahiyah. Menjunjung tinggi kejujuran (honesty), menjamin keseimbangan (balance), menekankan sifat saling percaya (trust) dan saling tolong menolong antara kedua belah pihak.

Sistem Informasi Akuntansi merupakan susunan dari aktivitas, data, jaringan dan teknologi yang terintegrasi yang berfungsi untuk mendukung dan meningkatkan operasi sehari-hari sebuah bisnis, juga menyediakan kebutuhan informasi untuk pemecahan masalah dan pengambilan keputusan oleh manajer. Ada dua tipe sistem informasi, yaitu single user dan multi user. Sistem informasi single user adalah sistem informasi yang didesain untuk memenuhi kebutuhan informasi personal dari seseorang pengguna tunggal. Sedangkan sistem informasi multi user didesain untuk memenuhi kebutuhan informasi dari kelompok kerja (departemen, kantor, divisi, bagian) atau keseluruhan organisasi.

Bank Syariah mempunyai dasar-dasar hukum dalam menjalankan kegiatannya. Adapun landasan hukumnya adalah:

  1. PP No 72 tahun 1992 tentang bank berdasarkan prinsip bagi hasil
  2. UU No 7 tahun 1992 Jo UU Perbankan No. 10 tahun 1998
  3. SK Direktur Bank Indonesia No 32/34/Kep/dir K Se BI No 32 /2/UPPB tanggal 12 Mei 1999 tentang bank umum berdasarkan prinsip syariah.

TUJUAN

Sistem Informasi Akuntansi dibuat untuk memudahkan manajemen dalam mendapat informasi yang tepat, cepat dan dapat dipercaya bagi pengendalian perusahaan. Dengan adanya informasi yang dibutuhkan, manajemen dapat melakukan pencegahan terhadap tindakan  tindakan penyelewengan.

Akuntansi dalam perspektif Islam berhubungan dengan pengakuan, pengukuran, dan pencatatan transaksi-transaksi dan penyajian mengenai kekayaan dan kewajiban yang mengharuskan untuk berlaku adil dan mengatakan sesuatu dengan benar serta memenuhi hak orang lain.

MANFAAT

Penggunaan sistem informasi akuntansi yang benar dapat mempermudah lajur dari transaksi perbankan, baik dalam pengolahan data, atau pemberitahuan yang terstruktur kepada nasabah. Penggunaan sistem informasi akuntansi juga membuat pertumbuhan teknologi menjadi lebih baik pada sektor perbankan syariah, hal tersebut dapat menjadi alasan nasabah untuk berpindah dari bank konvesional ke bank syariah, karena didasari oleh sistem informasi akuntansi yang digunakan. Untuk menjadikan agar sistem informasi akntansi berjalan sesuai dengan yang diinginkan, pihak perusahaan perbankan syariah harus teliti dalam menetukan komponen, baik dari orang sampai ke infrastruktur teknologi, semua komponen tersebut yang menjalankan aplikasi sistem informasi yang diinginkan. Dalam penggunaan sistem diharapkan untuk meningkatkan ketelitian dan koordinasi yang baik antar pengguna sistem.

Dengan adanya Sistem Informasi Akuntansi Syariah maka akan semakin mendorong perkembangan ekonomi syariah karena lembaga-lembaga keuangan syariah dapat memperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan secara jelas, tepat  dan dapat menimbulkan dampak positif bagi perekonomian dunia

DAFTAR PUSTAKA

http://www.academia.edu/6764388/Komponen_sistem_akuntansi_pada_pembiayaan_mudharabah_di_bank_syariah   Diakses pada tanggal 12 Januari 2014 pada pukul 19.30 WIB

http://penelitian.unair.ac.id/artikel_dosen_PENGEMBANGAN%20MODEL%20SISTEM%20INFORMASI%20AKUNTANSI%20SYARI%E2%80%99AH%20%20UNTUK%20MENINGKATKAN%20TRANSPARANSI%20KEUANGAN%20D_1360_603 Diakses pada tanggal 12 Januari 2014 pada pukul 19.52 WIB

Konsep Dasar Akuntansi  Syariah http://sithobil.wordpress.com/2012/10/26/konsep-dasar-akuntansi-syariah/  Diakses pada tanggal 13 Januari 2014 pada pukul 20.14 WIB

Integrasi Sistem Informasi pada Perbankan Syariah http://prass88-sips.blogspot.com/  Diakses pada tanggal 13 Januari 2014 pada pukul 20.21 WIB

Sistem Informasi Akuntansi dan Sistem Pengendalian Internal Pada Pembiayaan Murabahah http://duwinopiyantigunadarma.blogspot.com/2012/06/sistem-informasi-akuntansi-dan-sistem.html Diakses pada tanggal 13 Januari 2014 pada pukul 20.34 WIB

Produk Berkualitas dengan Teknologi UHT dan Pengemasan Aseptik

TOPIK :

Kebutuhan dan Permintaan Produk UHT di Indonesia.

TUJUAN :

Mengetahui besarnya kebutuhan pasar dan permintaan konsumen atas produk-produk PT ULTRAJAYA Tahun 2013.

HIPOTESIS :

Teknologi canggih, inovasi, dan kepuasan pelanggan sebagai kunci keberhasilan dan kesuksesan PT ULTRAJAYA.

PENDAHULUAN

Konsumsi susu masyarakat Indonesia terbilang rendah atau kisaran 11,09 liter per kapita per tahun dibandingkan sejumlah negara di ASEAN sekira 20 liter per kapita per tahun. Sementara itu, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri (SSDN) untuk susu olahan dalam negeri saat ini sekitar 3,3 juta ton per tahun, dengan pasokan bahan baku susu segar dalam negeri 690 ribu ton per tahun (21 persen) dan sisanya sesebsar 2,61 juta ton (79 persen) masih harus diimpor dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai negara seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Hal ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi usaha peternakan sapi perah di dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan mutu susu segar yang berdaya saing, sehingga secara bertahap kebutuhan bahan baku susu untuk industri dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Laporan Keuangan

Analisis laporan keuangan adalah suatu proses penelitian laporan keuangan beserta unsur-unsurnya yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memprediksi kondisi keuangan perusahaan atau badan usaha dan juga mengevaluasi hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan atau badan usaha pada masa lalu dan sekarang. Analisis laporan keuangan dilakukan pada dasarnya untuk mengetahui apakah keadaan keuangan, hasil usaha kemajuan keuangan perusahaan memuaskan atau tidak memuaskan. Analisis dilakukan dengan mengukur hubungan antar unsur-unsur laporan keuangan dan bagaimana perubahan unsur-unsur itu dari tahun ke tahun dan untuk mengetahui arah perkembangannya.

ISI

Sejak tahun 1950, PT Ultrajaya secara turun temurun terus tumbuh dan berkembang dengan pesatnya dan hingga kini unggul sebagai Leader produsen produk susu cair segar ( dengan proses UHT ) dan juga miniman siap saji. Dimulai dari pabrik susu rumahan pada tahun 1958 di Bandung – Jawa Barat, PT Ultrajaya berkembang hingga selanjutnya di tahun 1971 PT Ultrajaya melebarkan sayap bisnisnya menjadi PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company yang saat ini telah menjadi salah satu perusahaan yang terkemuka di bidang industri makanan & minuman di Indonesia.

PT Ultra Jaya Milk Tbk merupakan pionir produk susu cair UHT di Indonesia dan menjadi pemimpin pasar dengan penguasaan pangsa pasar lebih dari 50%. Apa rahasia susu Ultra Jaya begitu perkasa di pasar susu UHT nasional?

Kegiatan operasional

Perseroan ini bergerak dalam bidang usaha industri makanan dan minuman. Perseroan ini mengolah produk produk minumandengan menggunakan teknologi UHT (Ultra High Temperature) dan mengemasnya dalam kemasan karton aseptic. Perseroan telah menggunakan teknologi UHT ini sejak mulai berproduksi di tahun 1975, dan Perseroan merupakan pelopor penggunaan proses UHT dan teknik pengemasan aseptic di industri minuman di Indonesia.

Perseroan menjual hasil produksinya melalui berbagai jalur, termasuk pengecer modern ( yang terutama terdiri atassupermarket, hypermarket, minimart), pengecer tradisional (yang terutama terdiri atas pengecer  independen kecil) dan pedagang grosir seerta berbagai institusi di dalam negeri.

Tingkat konsumsi susu cair per kapita Indonesia 13.47 liter per tahun merupakan salah satu yang terendah di dunia. Bandingkan dengan negara lain di Asia seperti Singapura, Malaysia, dan India yang angkanya di atas 40 liter per kapita . Perlu waktu lama untuk mendongkrak angka tersebut . Kesadaran minum susu di Indonesia masih difokuskan pada anak anak, dan rata rata berhenti selepas balita atau Sekolah Dasar.

Selama lebih dari 40 tahun Ultrajaya menyediakan produk susu cair UHT berkualitas tinggi dan berhasil memimpin pasar di industri dengan tetap konsisten menjaga mutu, rasa dan kealamian produk Ultra Milk. Edukasi mengenai pentingnya minum susu cair sebagai bagian dari “healthy habit” bagi keluarga Indonesia merupakan tantangan tersendiri sejak Ultrajaya didirikan.

Dalam proses produksi Ultrajaya menetapkan Standar Quality Control & Higienitas end to end yang tinggi untuk menjamin kualitas dan tingkat keamanan produk. Ultrajaya selalu berinovasi dalam setiap proses produksi untuk menjamin kepuasan pelanggan. Konsistensi kualitas, rasa dan konsisten dalam komunikasi pemasaran yang lebih menekankan minum susu sebagai bagian dari kebiasaan sehat inilah yang menjadikan Ultra Milk tetap bertahan dan memiliki brand equity yang kuat.

Kapasitas Produksi

Dalam tiga tahun terakhir, Perseroan telah meningkatkan kapasitas produksi dengan menambah lini-lini produksi baru  dan bermaksud untuk terus meningkatkan kapasitas produksi Perseroan agar dapat memenuhi permintaan seiring dengan perkembangan pasar.

Kinerja Keuangan

Total Aset

dalam miliar rupiah
2013 2012 Naik (Turun)
Rp Rp Rp %
a. Total Aset Lancar 1.565,5 1.196,4 369,1 30,9
b. Aset Keuangan Tidak Lancar 43,5 35,2 8,3 23,5
c. Penyertaan Saham 119,7 105,8 13,9 13,1
d. Hewan ternak produksi 30,1 26,1 4,0 15,3
e. Aset Tetap (net) 965,9 979,5 (13,6) (1,4)
f. Aset lain-lain 86,9 77,7 9,2 11,9
  Total Aset 2.811,6  2.420,7 390,9 16,1

Total Aset tahunbuku 2013 meningkat sebesar 16,1% senilai Rp.390,9 milyar yaitu dari Rp. 2.420,7 milyar di tahun 2012 menjadi Rp. 2.811,6 milyar di tahun 2013.

Perubahan yang terjadi antara lain :

  • Total Aset Lancar meningkat 30,8% atau senilai Rp. 369,1 milyar yaitu dari Rp. 1.196,4 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 1.565,5 milyar di tahunbuku 2013.
  • Aset Keuangan Tidak Lancar meningkat sebesar 23,5% atau senilai Rp. 8,3 milyar yaitu dari Rp. 35,2 milyar di tahun 2012 menjadi Rp. 43,5 di tahun 2013. Aset Keuangan Tidak Lancar ini terdiri dari bagian jangka panjang Piutang Kepada Peternak dengan saldo Rp. 33,8 milyar di tahun 2012 dan Rp. 40,4 milyar di tahun 2013, dan pos Piutang Karyawan dengan saldo sebesar Rp.1,4 milyar di tahun 2012 dan Rp. 3,1 milyar di tahun 2013. Piutang kepada peternak merupakan piutang yang berasal dari transaksi pemberian kredit 1.035 ekor sapi perah kepada 69  orang orang peternak yang merupakan penduduk di sekitar area peternakan di Pangalengan.
  • Nilai Penyertaan Saham meningkat 13,1% atau sebesar Rp. 13,9 milyar yaitu dari Rp. 105,8 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 119,7 milyar di tahunbuku 2013. Kenaikan ini terutama sekali disebabkan oleh adanya penyertaan saham pada entitas asosiasi dan ventura bersama (joint ventures) yaitu di PT ITO-EN Ultrajaya Wholesale sebesar Rp. 13,5 milyar dan di PT Ultra Sumatera Dairy Farm sebesar Rp. 16,4 milyar. Sedangkan sector Bagian Hasil Bersih dan Penerimaan Deviden mengalami penurunan.
  • Saldo Akun Hewan Ternak Produksi Berumur Panjang naik sebesar 15,5% senilai Rp. 4,0 milyar yaitu dari Rp. 26,1 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 30,1 milyar di tahunbuku 2013. Akun ini merupakan akun yang timbul sehubungan dengan dilakukannya konsolidasi pembukuan Perseroan dengan pembukuan entitas anak perusahaan yaitu PT Ultra Peternakan Bandung Selatan yang bergerak dalam bidang Percontohan Peternakan Sapi Perah (Dairy Model Farming). Pada tanggal 31 Desember 2013 saldo akun ini terdiri dari saldo Hewan Ternak Yang Telah Menghasilkan sebesar Rp. 22,3 milyar dan Hewan Ternak Yang Belum Menghasilkan sebesar Rp. 12,7 milyar, dikurangi dengan Akumulasi Deplesi sebesar Rp. 4,9 milyar. Entitas anak belum mengansuransikan hewan ternaknya, dan tingkat kematian hewan ternak per 31 Desemebr 2013 adalah sebesar 5%.
  • Nilai buku Aset Tetap menurun sebesar 1,4 % senilai Rp. 13,5 milyar, yaitu dari Rp. 979,5 di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 966,0 di tahunbuku 2013. Penurunan ini terutama sekali disebabkan oleh karena meningkatnya nilai Akumulasi Penyusutan sebesar 13,1% yaitu dari Rp.772,8 milyar di tahun 2012 menjadi Rp. 873,8 milyar di taun 2013, sedangkan nilai perolehan Aset Tetap itu sendiri hanya naik 5% yaitu dari 1.752,3 milyar di tahun 2012 menjadi Rp. 1.839,8 milyar di tahun 2013.
  • Seluruh Aset Perseroan berupa bangunan, mesin, dan peralatan telah diasuransikan melalui program Property All Risk dengan nilai pertanggungan sebesar US$ 112.000.000.-, sedangkan aset berupa kendaraan diasuransikan dengan nilai pertanggungan Rp. 7,9 milyar. Selain penutupan asuransi atas aset tersebut, Perseroan juga menutup asuransi atas risiko kehilangan margin (profit loss) sebagai akibat dari hal-hal dan kejadian tidak terduga atas aset tetap Perseroan, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp. 500milyar.
  • Aset Lain-lain meningkat sebesar 11,7% senilai Rp. 9,1 milyar yaitu dari Rp. 77,7 milyar di  tahun 2012 menjadi Rp. 86,8 milyar di tahun 2013. Aset Lain-lain ini terdiri : Aset Ttidak Berwujud, yaitu aset berupa hak lisensi atas piranti lunak dengan nilai buku per 31Desember 2013 sebesar Rp. 18,7 milyar; dan Aset Tidak Lancar Lainnya seperti Uang Muka Pembelian, Uang Jaminan, dan Taksiran Restitusi Pajak Penghasilan yang oada tanggal 31 Desember 2013 saldonya sebesar Rp. 66,5 milyar.

Total  Liabilitas

dalam milyar rupiah
2013 2012 Naik (turun)
Rp Rp Rp %
a. Total Liabilitas jangka pendek 633.8 592.8 41.0 6.9
b. Liabilitas Jangka Panjang :
Liabilitas Pajak Tangguhan

–          Kewajiban Imbalan Kerja

–          Utang Bank (bagian Jangka Panjang)

–          Utang Sewa (bagian Jangka Panjang)

–          Utang Mesin (bagian Jangka Panjang)

Total Liabilitas  Jangka Panjang

76.1 85.6 (9.5) (11.1)
35.0 34.4 0.6 1.7
30.7 (30.7) (100.0)
0.7 (0.7) (100.0)
51.6 51.6
162.7 151.4 11.3 7.5
Total Liabilitas 796.5 744.2 52.3 7.0

Total Liabilitas tahunbuku 2013 menunjukkan kenaikan sebesar 7,0% senilai Rp. 52,3 milyar, yaitu dari Rp. 744,2 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 796,5 milyar di tahun 2013.

Perubahan – perubahan yang terjadi antara lain :

  • Total Liabilitas Jangka Pendek meningkat 6,9% senilai Rp. 41,0 milyar yaitu dari Rp. 592,8 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 633,8 di tahunbuku 2013.
  • Total Liabilitas Jangka Panjang meningkat 7,5% senilai Rp. 11,3 milyar yaitu dari Rp. 151,5 di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 162,7 milyar di tahunbuku 2013.

Total Ekuitas

dalam milyar rupiah
2013 2012 Naik (Turun)
Rp Rp Rp %
Modal Saham Disetor 577.7 577.7
Tambahan Modal Disetor 51.1 51.1
Saldo Laba :

–          Sudah ditentukan

–          Belum ditentukan

74.3 39.0 35.3 90.5
1,294.9 1,005.0 289.9 28.8
Ekuitas yang dapat diatribusikan 1,998.0 1,672.8 325.2 19.4
Kepentingan non pengendali 17.1 3.7 13.4 362.2
Jumlah Ekuitas 2,015.1 1,676.5 338.6 20.2

Total Ekuitas tahunbuku 2013meningkat 20,2% senilai Rp. 338,6 milyar, yaitu dari Rp. 1.676,5 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp.2.015,1 milyar di tahunbuku 2013.

Kenaikan ini disebabkan oleh :

  • Saldo Laba Yang Sudah Ditentukan Penggunaannya meningkat 90,5% senilai Rp. 35,3 milyar yaitu dari Rp. 39,0 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 74,3 milyar di tahun 2013. Kenaikan saldo akun ini sehubungan dengan adanya deklarasi penggunaan laba bersih tahun buku 2012 yang diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 25 Juni 2013.

Sebagaimana diketahui pada tahunbuku 2012 Perseroan memperoleh Laba Bersih sebesar Rp. 353,4 milyar,  dan RUPS yang diselenggarakan pada tanggal 25 Juni 2013 antara lain memutuskan menggunakan laba bersih ini untuk :

  • disisihkan sebesar 10% atau senilai Rp. 35,3 milyar untuk menambah Saldo Laba Yang Sudah Ditentukan Penggunaannya.
  • menanamkan kembali sisa laba bersih tersebut senilai Rp. 318,1 milyar sebagai Saldo Laba Yang Belu, Ditentukan Penggunaannya.

Pos Saldo Laba Yang Sudah Ditentukan Penggunaannya inimerupakan pos yang menampung dana cadangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/1995 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan semua Perseroan Terbatas untuk membuat penyisihan cadangan sebesar 20% dari jumlah Modal yang ditempatkan dan Disetor dalam waktu yang tidk ditentukan.

Di dalam pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan, diatur Pos ini hanya dapat digunakan untuk menutup kerugian yang mungkin diderita oleh Perseroan.

  • Saldo Laba Yang Belum Ditentukan Penggunaannya meningkat 28,9% senilai Rp. 289,9 milyar yaitu dari Rp. 1.005,0 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 1.294,9 milyar ditahunbuku 2013.

Kenaikan ini berasal dari jumlah Laba Komprehensive Tahun Berjalan senilai  Rp. 325,2 milyar dikurangi dengan Penyisihan untuk Cadangan wajib sebesar Rp. 35,3 milyar.

Penjualan Menurut Daerah Geografis :

Di  dalam negeri, Perseroan melakukan penjualan ke seluruh daerah di Indonesia, sedangkan penjualan ekspor dilakuakan ke beberapa Negara di Asia a.l. Brunei Darussalam, Singapura, Korea Selatan, Kamboja, China, dan beberapa Negara di semenanjung Arab, serta ke Australia dan Amerika Serikat.

Penjualan Menurut Segmen Usaha :

Perseroan meneglompokkan seluruh jenis produk minuman UHT kedalam kelompok Minuman yang terdiri dari produk susu  cair, produk jus, produk the, serta produk minuman kesehatan, sedangkan produk Susu Bubuk (milk powder), Susu Kental  Manis (sweetened condensed milk), dan lainnya ke dalam kelompok Makanan.

Beban Penjualan

Beban Penjualan terdiri dari  beban/biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan kegiatan operasional di bidang distribusi dan penjualan seperti a.l. : biaya iklan & promosi, biaya angkutan pengiriman, biaya sewa bangunan kantor & gudang, biaya bahan  bakar, biaya komunikasi, dan lain-lain.

Beban Administrasi dan Umum

Beban Administrasi dan Umum terdiri dari beban/biaya yang dikelurkan sehubungan dengan kegiatan operasional perusahaan di bidang adinistrasi dan umum seperti  biaya gaji  direksi dan staf, biaya asuransi, biaya penyusutan aktiva tetap, dan lain-lain.

Pertumbuhan Laba

dalam milyar rupiah
2013 2012
Rp % Rp %
Penjualan Bersih 3.460,2 100,0 2.809,9 100,0
Laba Kotor 1.013,8 29,3 901,7 32,1
Laba Usaha 423,2 12,2 429,3 15,3
Laba sebelum Pajak 436,7 12,6 458,0 16,3
Laba Komprehensive Tahun Berjalan 325,2 9,4 353,4 12,6
  • Penurunan Laba Kotor ini disebabkan oleh meningkatnya Beban Pokok Penjualan sebesar 2,8% yaitu dari 67,9% di tahunbuku 2012 menjadi 70,7% di tahunbuku 2013. Meningkatnya Beban Pokok Penjualan ini terutama sekali sebagai akibat dari meningkatnya Pemakaian Bahan Langsung, sedangkan Biaya Upah Langsung dan juga Beban Produksi Tidak Langsung  mengalami sedikit penurunan.

Tingkat Kemampuan Membayar Utang

2013 2012
Rasio-rasio keuangan :
–          Current ratio 247,0 % 201,8%
–          Quick ratio 156,8% 142,5%
–          Cash ratio 96,5% 90,4%

Rasio Lancar / Current Ratio

Current Ratio adalah kemampuan Perseroan untuk membayar semua liabilitas jangka pendeknya dengan menggunakan dana aset lancar.

Meningkatnya current ratio ini disebabkan oleh karena jumlah Aset Lancar tahun buku 2012 naik 30,9% dibandingkan dengan jumlah Aset Lancar tahunbuku 2012, yaitu dari  Rp. 1.196,4 milyar di tahunbuku 2012  menjadi Rp. 1.565,5 milyar di tahunbuku 2013, sedangkan jumlah Liabilitas Jangka Pendek tahunbuku 2013 hanya meningkat 6,9% dibandingkan Liabilitas Jangka Pendek tahunbuku 2012 yaitu dari  Rp.592,8 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 633,8 milyar di tahunbuku 2013.

Rasio Sangat Lancar / Quick Ratio

Quick Ratio adalah kemampuan Perseroan untuk membayar semua liabilitass jangka pendeknya dengan menggunakan dana yang sangat lancer (Kas & Setara Kas, Surat Berharga, dan Piutang) tanpa harus bertumpu pada hasil penjualan Persediaan.  Pada tahunbuku 2013 quick ratio ini naik 14,3% dibandingkan dengan tahun buku 2012, yaitu dari 142,5% di tahun buku 2012 menjadi 156,8% di tahunbuku 2013.

Rasio Kas / Cash Ratio

Cash Ratio yaitu kemampuan Perseroan untuk membayar semua liabilitas jangka pendeknya dengan menggunakan dana dari pos Kas & Setara Kas dan Surat-surat Berharga.

Kenaikan Cash Ratio ini disebabkan karena adanya peningkatan yang terjadi di pos Kas & Setara Kas sebesar 14,1% senilai Rp. 75,7 milyar yaitu dari Rp. 535,9 milyar di tahun 2012 menjadi Rp. 611,6 milyar di tahun 2013, sedangkan jumlah Liabilitas Jangka Pendek tahunbuku 2013 hanya meningkat 6,9% yaitu dari Rp.592,8 milyar di tahunbuku 2012 menjadi Rp. 633,8 milyar di tahunbuku 2013.

Manajemen Risiko

Dalam menjalankan kegiatannya Perseroan menghadapi dan menanggng risiko-risiko  usaha dan risiko keuangan tertentu yang tidak dpat dikuantifikasikan dan berada di luar kendala Perseroan, yang antara lain berupa :

  1. Risiko Mutu Produk

Sebagai Perusahaan yang bergerak di bidang industri  makanan dan minuman Perseroan menghadapi risiko gangguan mutu yang dapat terjadi karena penyediaan bahan baku yang kurang baik atau karena gangguan pada waktuproses produksi. Perseroan bergantung pada beberapa pemasok local untuk  pengadaan sebagian besar bahan baku produksi, antara lain susu murni  dan daun teh.

Bahan baku utama yang digunakan Perseroan merupakan bahan baku yang mudah rusak sehingga gangguan karena penyediaan bahan baku yang kurang baik dapat mengakibatkan gangguan terhadap mutu produk yang dihasilkan.

Untuk menanggulangi masalah ini Perseroan berusaha untuk selalu mendapatkan bahan baku yang berkualitas, antara lain dengan cara senantiasa membina  hubungan yang baik dengan para peternak, koperasi-koperasi, dan para pemasok lainnya.

Produk-produk yang dihasilkan Perseroan juga bisa terganggu apabila terjadi kesalahan dalam proses produksi atau kerusakan mesin karena dapat mengakibatkan gangguan mutu produk yang dihasilkan dan/atau terhambatnya kelancaran proses produksi.

Untuk menanggulangi  masalah yang mungkin timbul dari kesalahan proses produksi Perseroan melakukan pengujian produk mulai dari saat penerimaan bahan baku, saat pengolahan di pabrik, sampai saat penyimpanan hasil jadi  di gudang,  sedangkan terhadap mesin-mesin pengolahan selalu dilakukan pemeriksaan (maintenance) secara berkala.

Untuk perlindungan terhadap konsumen, maka terhadap produk yang akan dipasarkan dilakukan sampling organoleptic test (uji rasa), pencantuman tanggal kadaluwarsa produk, dan mencantumkan batch code agar dapat mengidentifikasi secara tepat dan cepat produk-produk yang dipasarkan. Perseroan juga memiliki beberapa laboratorium yangdilengkapi dengan peralatan mutakhir yang canggih, dan secara langsung diawasi oleh para sarjana yang berpengalaman dalma penerapan pengendalian mutu yang baik.

2.  Risiko Persaingan Usaha

Perseroan beroperasi dalam suatu lingkungan yang sangatkompetitif. Perseroan  bersaing dengan sejumlah produsen dan pemasar produk-produk susu UHT dan the RTD domestic dan multi nasional, yang beberapa diantaranya berukuran lebih besar dan memiliki sumber daya yang secara substansial lebih besar dari Perseroan, termasuk kemampuan untuk mengeluarkan biaya yang lebih besar uuntuk iklan dan pemasaran. Perseroan juga menghadapi persaingan dengan para pendatang baru yang mungkin memiliki fleksibilitas yang lebih dalam menanggapi perubahan dalam kondisi usaha dan ekonomi.

Persaingan dalam industri kami didasarkan pada penetapan harga produk, inovasi produk baru, pengakuan merek, kegiatan iklan dan promosi, perkenalan produk-produk baru, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Kenaikan tingkat persaingan atas dasar salah satu parameter di atas dapat mengarah kepada pendapatan yang lebih rendah, pengeluaran yang lebih besar untuk pemasaran, promosi, dan pengembangan produk baru, sehingga dengan demikian dapat mengakibatkan penurunan dalam pertumbuhan atau tingkat keuntungan Perseroan.

Namun, sebagai  perusahaan yang berorientasi pasar dan mempunyai pengalaman lebih dari 40 tahun, ditunjang oleh tim pemasaran yang tangguh dan jaringan distribusi yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, telah menjadikan Perseroan memiliki daya saing yang kuat sehingga persaingan dari perusahaan lain tidak terlalu mempengaruhi kegiatan Perseroan secara material. Pada saat ini Perseroan masih memegang pangsa pasar produk minuman UHT yang dikemas dalam kemasan karton aseptic dengan menguasai lebih dari 50% market share.

3.   Risiko Perkembangan Teknologi

Pada saat ini Perseroan menggunakan mesin-mesin dan peralatan yang dioperasikan dengan teknologi aceptic processing dan packaging yang tergolong sangat mutakhir. Sedangkan Gudang Penyimpanan diioperasikan dengan teknologi Automatic Storage & Retrieval System (AS/RS) yang sepenuhnya dioperasikan dengan computer yang juga tergolong cukup mutakhir. Namun demikian,  perkembangan teknologi di sector pangan dan kemasan pada saat ini melaju dengan sangat pesat yang apabila tidak senantiasa diikuti maka teknologi yang kini digunakan Perseroan menjadi ketinggalan dan dapat melemahkan daya saing Perseroan.

Oleh karena itu, setiap perkembangan teknologi yang bertujuan untuk mengembangkan teknik produksi selalu menjadi perhatian Perseroan. Untuk maksud tersebut Perseroan berusaha untuk memilih dan mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih modern, automasi, dan tepat guna, dengan biaya yang kompetitif.

PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY Tbk.

DAN ENTITAS ANAK

LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN

UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2013

(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

 1labrug2013

2labrug2013

Beban Pokok Penjualan

dalam milyar rupiah
2013 2012
Rp % Rp %
Total Penjualan Bersih 3,460.2 100.0 2,809.0 100.0
Pemakaian Bahan Langsung 2,059.4 59.5 1,572.5 56.0
Upah Langsung 25.5 0.7 23.7 0.8
2,084.9 60.3 1,596.2 56.8
Beban Produksi Tidak Langsung 359.1 10.4 298.5 10.6
   Beban Pokok Produksi 2,444.0 70.6 1,894.7 67.4
Persediaan Barang Jadi Awal 86.6 2.5 100.0 3.6
Persediaan Barang Jadi Akhir (84.6) (2.4) (86.6) (3.1)
   Beban Pokok Penjualan 2,446.0 70.7 1,908.1 67.9

Beban  Pokok Penjualan terdiri atas biaya-biaya produksi dari persediaan barang jadi yang dijual. Biaya-biaya pokok yang dibebankan dalam proses produksi adalah : biaya pemakaian bahan baku. baiya upah langsung, dan beban produksi tidak langsung yang antara lain terdiri atas biaya-biaya yang berkaitan dengan penyusutan aset tetap, biaya listrik, dan energy, biaya pemeliharaan da perbaikan, pemakaian suku cadang dan bahan pembantu, biaya gaji dan upah, dll.

Perpajakan

Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi komprehensif, kecuali apabila pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang langsung diakui pendapatan komprehensif lainnya atau langsug diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tesebut masing-masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas.

Beban pajak kini dihitung berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku pada tanggal  pelaporan keuangan. Manajemen secara periodic mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sehubungan dengan situasi dimana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada otoritas pajak.

Pajak penghasilan tangguhan diakui dengan menggunakan metode balance sheet liability  untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

Pajak tangguhan ditentukan dengan menggunakan tarif pajak yang  telah diberlakukan atau secara  substansi telah diberlakukan pada tanggal pelaporan dan diharapkan berlaku pada saat aset pajak tangguhan direalisasi atau liabilitas pajak tangguhan diselesaikan.

Aset pajak tangguhan diakui apabila besar kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di masa mendatang akan memadai untuk dikompensasi dengan perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi fiscal yang masih dapat dimanfaatkan.

Perseroan memiliki jaringan dengan jangkauan yang sangat luas tidak saja hanya di Pulau Jawa, tapi juga cakupan yang luas di pulau-pulau besar dan wilayah lainnya di Indonesia. Di luar Pulau Jawa, untuk distribusi dan penjualan ke wilayah-wilayah lain seluruh Indonesia, Perseroan telah bekerja sama dengan lebih dari 50 agen dan/atau distributor yang tersebar di kota kota besar di seluruh Indonesia. Dalam upaya untuk memperluas jangkauan pemasaran dan distribusi di luar Pulau Jawa ini, Perseroan senantiasa menjaga, memelihara, dan meningkatkan hubungan yang baik dengan para agen dan/atau distributor tersebut.

PENUTUP

KESIMPULAN

Ultrajaya sebagai pemimpin di industrinya terus melakukan inovasi melalui penggunaan teknologi otomatis untuk menjaga kualitas dan higienis keseluruhan proses produksi. Fasilitas pabrik Ultrajaya didukung oleh peralatan dan teknologi canggih di mana peralatan produksi pengolahan susu, pengisian, pengemasan, palet hingga gudang penyimpanan, seluruhnya beroperasi secara otomatis atau menggunakan bantuan robot.

Ultrajaya optimis dengan pertumbuhan di masa depan, di mana Indonesia masih memiliki tingkat konsumsi susu per kapita yang relatif rendah, dan melihat ini sebagai kesempatan yang luas untuk menyediakan produk susu cair UHT berkualitas tinggi kepada seluruh keluarga Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Annual Report 2013

Diunduh pada Tanggal 18 Desember 2014 pukul 20.32 WIB

http://www.ultrajaya.co.id/investorrelation/annual%20report/

Analisis Laporan Keuangan

Dilihat pada Tanggal 18 Desember 2014 pukul 20.22 WIB                                                     http://www.slideshare.net/maiia39/analisis-laporan-keuangan-23410096

PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY Tbk.

Dilihat pada Tanggal 23 Desember 2014 pukul 21.21 WIB

http://www.ultrajaya.co.id/corporatehall/ultrajayaataglance/?ver=ind

Ultra Milk, Penguasa Pasar Susu UHT

Dilihat pada Tanggal 27 Desember 2014 pukul 18.45 WIB

http://swa.co.id/business-strategy/ultra-milk-penguasa-pasar-susu-uht

Konsumsi Susu Masih 11,09 Liter per Kapita

Dilihat pada Tanggal 27 Desember 2014 pukul 20.16 WIB

http://www.kemenperin.go.id/artikel/8890/Konsumsi-Susu-Masih-11,09-Liter-per-Kapita

REMUNERASI

PENDAHULUAN

Remunerasi berdasarkan kamus bahasa Indonesia artinya imbalan atau gaji. Dalam konteks Reformasi Birokrasi, pengertian Remunerasi, adalah penataan kembali sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja. Kebijakan Remunerasi merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menata kembali sistem penggajian para Pegawai Negeri Sipil di negeri ini agar mereka dapat memiliki kinerja yang lebih baik dari pada sebelumnya.

Beberapa tahun terakhir, program remunerasi dilakukan di kalangan pemerintah di Indonesia sebagai cara untuk memberikan gaji dengan nilai yang lebih berarti sehingga para Pegawai Negeri Sipil dapat memiliki tanggung jawab kerja yang lebih baik serta tidak tergiur untuk melakukan tindak korupsi.

Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi :

  1. UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
  2. UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawabnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
  3. Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : “Pembangunan Aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
  4. Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
  5. Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’ (Pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yang sama).

Sesuai dengan Undang-undang NO. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN, Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum Reformasi birokrasi. Kebijakan Remunerasi diperuntukan bagi seluruh Pegawai negeri di seluruh lembaga pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan skala prioritas ke dalam tiga kelompok :

  1. Prioritas pertama adalah seluruh Instansi Rumpun Penegak Hukum, rumpun pengelola Keuangan Negara, rumpun Pemeriksa dan Pengawas Keuangan Negara serta Lembaga Penertiban Aparatur Negara.
  2. Prioritas kedua adalah Kementrian/Lembaga yang terkait dg kegiatan ekonomi, sistem produksi, sumber penghasil penerimaan Negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
  3. Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.

Setidaknya ada 3 konsep remunerasi yang biasa disebut dengan 3P, yaitu :

  1. Position

Konsep Position atau posisi yaitu pemberian remunerasi berdasarkan posisi jabatan yang ditempati. Dengan kata lain, tunjangan yang diberikan nilainya sama untuk setiap jabatan yang setingkat. Misal, seluruh Kabag (Kepala Bagian) mendapat remunerasi sebesar 5 juta rupiah. Artinya, bagus atau tidaknya pekerjaan seorang Kabag tetap akan mendapat remunerasi senilai 5 juta rupiah.

Kelebihan dari konsep ini adalah sangat mudah dalam melakukan perhitungannya. Tapi kelemahan dari konsep ini adalah tidak adanya penghargaan yang lebih, dalam hal remunerasi terhadap Kabag yang berprestasi dalam pekerjaannya. Remunerasi ini biasa disebut dengan Tunjangan Jabatan.

  1. People

Konsep People atau Orang adalah pemberian remunerasi kepada orang-orang yang memiliki keahlian/pendidikan khusus yang sesuai dengan pekerjaannya. Misal, terdapat perbedaan remunerasi antara Kabag yang berpendidikan S2 dengan Kabag yang berpendidikan S1. Konsep ini seakan menciptakan kasta yang berbeda walaupan pada jabatan yang sama. Kelebihannya konsep ini dapat memotivasi Kabag yang lain agar memiliki keahlian/keterampilan khusus yang sesuai dengan pekerjaannya untuk mendapatkan remunerasi yang sama. Walaupun kenyataannya, keahlian/pendidikan khusus tersebut tidak menjadi jaminan Kabag tersebut memberikan nilai tambah (value added) bagi organisasi. Remunerasi ini biasa disebut dengan Tunjangan Khusus.

  1. Performance

Konsep Performance atau Kinerja adalah pemberian remunerasi yang diberikan kepada  karyawan berdasarkan kualitas kinerjanya. Artinya tunjangan ini hanya diberikan kepada karyawan yang memiliki kinerja tinggi (berkualitas) atau sesuai harapan yang telah ditetapkan. Konsep ini memang terlihat lebih rumit dari dua konsep sebelumnya, tapi memiliki tingkat keadilan yang cukup tinggi. Bagaimana caranya menentukan bahwa kinerja karyawan tersebut sudah berkualitas tinggi atau belum? Untuk itu diperlukan tools lain untuk membantu mengukur dan menentukan standarnya. Salah satu tools yang paling banyak digunakan pada saat ini adalah Balanced Scorecard. Remunerasi ini biasa disebut dengan Tunjangan Prestasi.

Berdasarkan pedoman dan peraturan tersebut, Kebijakan Remunerasi ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Tujuan adanya remunerasi adalah untuk memberikan motivasi kepada tenaga kerja / pegawai untuk meningkatkan prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena itu, bila kompensasi diberikan secara benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaran-sasaran dari organisasi.

Pentahapan Remunerasi dari awal kegiatan (pengumpulan data) sampai dengan tahap legislasi (penerbitan undang-undang) adalah :

  1. Analisa jabatan
  2. Pengumpulan data jabatan
  3. Evaluasi jabatan dan Pembobotan
  4. Grading atau penyusunan struktur gaji baru.
  5. Job pricing atau penentuan harga jabatan
  6. Pengusulan peringkat dan harga jabatan kepada Presiden

Kebijakan remunerasi merupakan bagian dari program penyuksesan reformasi birokrasi karena perubahan dalam kultur birokrasi ini akan sangat mempengaruhi cara kerja pegawai di masing – masing lembaga dalam melaksanakan setiap tugas pokok mereka. Dengan kondisi para pegawai yang lebih sejahtera, maka proses perubahan kultur akan semakin mudah untuk dilakukan.

Dengan dilakukannya kebijakan remunerasi ini, setiap pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan akan memperoleh gaji yang adil dan proporsional sesuai dengan apa yang seharusnya diterima oleh masing – masing dari mereka.

ISI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI belakang ini memang menjadi perbincangan masyarakat luas. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap beberapa petugas pajak dalam kasus dugaan menerima suap, pemerasan dan korupsi.

Namun KPK tak berhenti mengusut dugaan adanya peyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara ditubuh Ditjen Pajak. Bahkan KPK mengambil langkah preventif dengan membangun kerja sama dengan Ditjen Pajak agar bentuk penyimpangan yang terjadi ditubuh Ditjen Pajak tidak lagi terulang. Sehingga dengan terjalinnya kerja sama antara Ditjen Pajak dan KPK, kini institusi tersebut mendapat gelar sebagai institusi terdepan pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi.

Remunerasi pemerintahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi Birokrasi. Remunerasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja yang bertujuan untuk memacu prestasi dan motivasi kerja PNS. Sebagai bagian penting dari Reformasi Birokrasi, pemberian remunerasi mutlak mensyaratkan perubahan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, adanya akuntabilitas kinerja birokrasi, dan profesionalisme SDM aparatur negara. Awalnya remunerasi diberikan atas dasar belas kasihan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya sangat rendah. Namun, DPR melalui Badan Anggaran memfokuskan kepada perbaikan sistem penerapan remunerasi yang saat ini berjalan.  Telah ditekankan, pemerintah di tingkat Kementerian atau Lembaga yang mendapatkan remunerasi harus sesuai dengan tingkat produktivitasnya.

Perubahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tersebut tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik (efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari pegawai yang mengawakinya. Perubahan dan pembaharuan tersebut dilaksanakan untuk menghapus kesan Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh indikator:

  1. Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian aturan/hukum, berbelit belit, arogan, minta dilayani atau feodal style, dsb.)
  2. Sarat dengan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
  3. Rendahnya kualitas disiplin dan etos kerja aparatur negara.
  4. manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan tidak efisien.
  5. Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.

Remunerasi diberikan kepada kementerian atau lembaga negara yang melakukan reformasi birokrasi. Proses ini dilakukan bertahap sesuai posisi strategis tugas dan fungsinya dengan memperhatikan keuangan negara tentunya. Pada APBN 2014 diperkirakan total kementrian/lembaga yang akan menikmati remunerasi berjumlah 76 kementrian/lembaga dengan remunerasi 100 % dan diperkirakan menyedot anggaran sekitar 45 trilyun. Sampai dengan saat ini sudah ada 63 Kementerian / Lembaga yang telah menerima remunerasi berdasarkan berita dari situs menpan.go.id. Berikut adalah daftar Kementrian / Lembaga yang mendapatkan remunerasi pada tahun 2013 yaitu :

  1. Kemendagri.
  2. Kementerian ESDM.
  3. Kementerian Kehutanan.
  4. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  5. Kementerian Kesehatan.
  6. Kementerian Komunikasi dan Informasi.
  7. Kementerian Lingkungan Hidup.
  8. Kementerian Luar Negeri.
  9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  10. Kementerian Pekerjaan Umum.
  11. Kementerian PDT.
  12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  13. Kementerian Perdagangan.
  14. Kementerian Perhubungan.
  15. Kementerian Sosial.
  16. Kemenakertrans
  17. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional.
  18. Badan Intelijen Negara.
  19. Badan Koordinasi Keamanan Laut.
  20. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika.
  21. BNP2TKI
  22. Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
  23. Badan SAR Nasional.
  24. Badan Standarisasi Nasional.
  25. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  26. Setjen Dewan Ketahanan Nasional. Setjen Ombudsman.

Remunerasi untuk pegawai di Ditjen Pajak diberikan sesuai dengan kemampuan mereka meningkatkan penerimaan pajaknya. Setiap satu rupiah remunerasi yang diberikan maka akan dilihat tingkat produktivitas di masing-masing Kementerian atau Lembaga. Ada alasan khusus mengapa gaji petugas pajak dibuat lebih besar, karena mereka bertanggung jawab mencari mayoritas penerimaan Negara. Badan Anggaran DPR juga akan memfokuskan pemberian remunerasi bagi pegawai yang memiliki gaji terendah di masing-masing Kementerian atau Lembaga.

Remunerasi bukan tujuan reformasi birokrasi. Remunerasi adalah akibat dari tiga langkah panjang yang telah dilakukan dalam perjalanan reformasi birokrasi. Langkah panjang itu adalah penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia. Tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima. Selain itu reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan aparatur negara yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pemerintah untuk menaikkan tunjangan tambahan atau remunerasi bagi pegawai pajak guna mendorong penerimaan pajak lebih optimal.

Penyebab banyaknya PNS dari Ditjen Pajak yang berpindah pekerjaan karena alasan pendapatan PNS yang dinilai terlalu kecil. Gaji dan remunerasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dinilai terlalu kecil dibandingkan Kementerian dan lembaga lain.

Beberapa alasan munculnya kritik terhadap efektifitas remunerasi adalah remunerasi tidak efektif merubah sifat dan gaya materialistis birokrasi, remunerasi belum terbukti meningkatkan kinerja birokrasi, remunerasi menyedot anggaran negara dalam jumlah besar, remunerasi tidak serentak dan diskriminatif dan lain sebagainya. Pihak Kementerian Keuangan sendiri mengakui, program reformasi birokrasi dengan menambahkan gaji pegawai berupa tunjangan remunerasi memang tidak serta-merta bisa menghapuskan tindak korupsi para pegawai dengan seketika. Namun, tambahan gaji lewat tunjangan remunerasi tersebut diyakini dapat mendorong pegawai untuk mengurangi perbuatan yang berhubungan dengan korupsi.

Pemberian remunerasi ini juga bukan tanpa konsekuensi. Jika ada yang melanggar peraturan atau kurang memiliki kinerja maka remunerasinya akan dikurangi. Sebagai contoh ketika PNS datang terlambat, pulang sebelum jam kerja selesai, atau bolos kerja maka remunerasinya akan dipotong. Setiap semester Kementerian Keuangan melakukan evaluasi kinerja setiap stafnya. Selain evaluasi pelaksanaan tugas salah satu unsur penilaiannya adalah kehadiran di tempat kerja.

PENUTUP

KESIMPULAN

Remunerasi adalah salah satu produk reformasi birokrasi dalam mewujudkan clean government. Kondisi birokrasi yang buruk terutama kinerja pelayanan publik, perilaku KKN, disiplin dan penerapan / penguasaan peraturan yang lemah dipandang sebagai akibat dari rendahnya penghasilan dan kesejahteraan PNS. Maka lahirlah konsep remunerasi sebagai solusi utama di mana dengan meningkatnya penghasilan maka pikiran PNS tak perlu lagi memikirkan tentang biaya hidupnya dan bisa berkonsentrasi menjalankan tugas-tugas birokrasi sesuai tempat tugasnya.

Ditjen Pajak telah melaksanakan program reformasi birokrasi atau modernisasi perpajakan. Akan tetapi, selama itu pula, pemerintah belum pernah mengevaluasi menyeluruh atas pelaksanaan modernisasi perpajakan itu.

Untuk menghindari agar Ditjen Pajak tidak menjadi sasaran korupsi, harus ada upaya untuk membangun sejak dini kesadaran para pegawainya. Reformasi birokrasi di Ditjen Pajak berupa penyelenggaraan pemerintahan bersih dan bebas korupsi dapat berjalan dengan baik apabila ada kesadaran dari semua pihak di dalamnya. Termasuk memperhatian kesejahteraan para pegawai di dalamnya. Mereka memungkinkan tidak tergoda apabila ada peningkatan kesejahteraan atau renumerasi yang sebanding dengan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang diemban. Seseorang bisa tergoda melakukan tindakan korupsi apabila merasa gaji diberikan belum mampu memenuhi kebutuhan primernya.

Namun setelah sekian tahun maka sistem remunerasi ini sudah saatnya dievaluasi secara jernih keefektifannya. Harus diukur dengan parameter yang jelas dalam menilai sudah sejauh mana efektifitas remunerasi dan faktor-faktor apa yang harus ditambahi dalam menunjang keberhasilan remunerasi.

DAFTAR PUSTAKA

Remunerasi Bukan Berdasarkan Kasihan, Tapi Produktivitas http://www.portalhr.com/berita/remunerasi-bukan-berdasarkan-kasihan-tapi-produktivitas/  Dilihat pada tanggal 4 November 2014, pukul 20:00 WIB

Dirjen Pajak desak gaji pegawai pajak lebih tinggi dari PNS http://www.merdeka.com/uang/dirjen-pajak-desak-gaji-pegawai-pajak-lebih-tinggi-dari-pns.html  Dilihat pada tanggal 4 November 2014, pukul 20:30 WIB

Berikan Campuran Remunerasi yang Tepat untuk Karyawan

http://www.portalhr.com/berita/berikan-campuran-remunerasi-yang-tepat-untuk-karyawan/

Dilihat  pada tanggal 4 November 2014, pukul 20:04 WIB

Pakar Kinerja SDM

http://pakarkinerja.com/arah-kebijakan-remunerasi-pegawai-negeri-sipil-pns/

Dilihat pada tanggal 5 November 2014, pukul 20:50 WIB

REMUNERASI  http://simkeu.unej.ac.id/remunerasi/

Dilihat pada tanggal 5 November 2014, pukul 20:54 WIB

Materi Kuliah Remunerasi

http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2011/10/11/materi-kuliah-remunerasi-402624.html Dilihat pada tanggal 5 November 2014, pukul 21:13 WIB

Mari Berkenalan dengan Remunerasi  http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2012/01/26/mari-berkenalan-dengan-remunerasi-434011.html

Dilihat pada tanggal 5 November 2014, pukul 21:16 WIB

http://finansial.bisnis.com/read/20140708/10/241926/aturan-remunerasi-pegawai-pajak-perlu-ditinjau-ulang Dilihat pada tanggal 6 November 2014, pukul 21:16 WIB

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/06/13/ilham-arief-s-remunerasi-adalah-kunci-reformasi-birokrasi-ditjen-pajak Dilihat pada tanggal 6 November 2014, pukul 21:25 WIB

http://www.pajak.go.id/content/agus-arifin-numang-ditjen-pajak-perlu-tingkatkan-lagi-remunerasi-pegawai Dilihat pada tanggal 6 November 2014, pukul 21:31  WIB

http://nrmnews.com/2014/05/26/remunerasi-terlalu-kecil-ditjen-pajak-kekurangan-pegawai/

Dilihat pada tanggal 6 November 2014, pukul 21:35 WIB

Menguji Efektivitas Remunerasi PNS

http://birokrasi.kompasiana.com/2014/02/05/menguji-efektifitas-remunerasi-pns-631255.html

Dilihat pada tanggal 7 November 2014, pukul 19:00 WIB

Seberapa Penting Remunerasi

http://news.detik.com/read/2010/04/14/074936/1337777/471/2/seberapa-penting-remunerasi 7Dilihat pada tanggal 7 November 2014, pukul 19:11 WIB

LAPORAN KEUANGAN

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG

Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan adalah kunci keberhasilan perusahaan untuk dapat dikatakan mempunyai kinerja perusahaan yang baik. Hal ini akan mempengaruhi keberlangsungan perusahaan untuk maju dan kerjasama antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Untuk mengetahui kondisi keuangan suatu perusahaan, kita perlu mengetahui perkembangan suatu perusahaan terutama yang tercermin dari laporan keuangannya. Penilaian kondisi keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang telah diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh informasi yang berguna bagi pihak intern dan pihak ekstern perusahaan dalam rangka pengambilan keputusan.

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna.
Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, handal dan dapat diperbandingkan. Dengan menganalisa laporan keuangan perusahaan, akan diperoleh semua jawaban yang berhubungan dengan masalah posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.

ISI
PEMBAHASAN

Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada dasarnya merupakan hasil repleksi dari sekian banyak transaksi uang terjadi dalam suatu perusahaan. Transaksi – transaksi dan peristiwa yang bersifat financial dicatat, digolongkan, dan diringkaskan dengan cara yang tepat dalam satuan uang dan kemudian diadakan penafsiran untuk berbagai tujuan. Berbagai tindakan tersebut tidak lain merupakan seni pencatatan, penggolongan, peringkasan transaksi dan peristiwa yang bersifat financial dalam cara yang tepat dan dalam bentuk rupiah, dan penafsiran akan hasilnya.
Ada beberapa pengertian laporan menurut pendapat para ahli ekonomi yang dapat penulis gunakan sebagai bahan pertimbangan :
– Menurut Munawir S (2002:2) “Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang dapat memberikan informasi tentang suatu keadaan perusahaan sekaligus merupakan alat komunikasi antara data keuangan dengan pihak yang berkepentingan dengan data perusahaan tersebut”.
– Menurut Djarwanto(2001:5) “Laporan keuangan merupakan hasil tindakan perbuatan ringkasan data keuangan perusahaan yang disusun guna memberikan informasi kepada berbagai pihak yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan modal sendiri dan laporan sumber penggunaan dana”.

Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan utama laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomis. Para pemakai laporan akan menggunakannya untuk meramalkan, membandingkan, dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya. Informasi mengenai dampak keuangan yang timbul tadi sangat berguna bagi pemakai untuk meramalkan, membandingkan, dan menilai arus kas. Seandainya nilai uang tidak stabil, hal ini harus dijelaskan dalam laporan keuangan. Komite Trueblood merumuskan tujuan laporan keuangan sebagai berikut.
Tujuan Dasar
1. Pemakai Laporan Keuangan
Tujuan utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
2. Pemakai Umum
Tujuan laporan keuangan adalah melayani pemakai umum yang memiliki wewenang, kemampuan atau sumberr kekayaan yang terbatas untuk mendapatkan informasi dan yang meyakini laporan keuangan sebagai sumber informasi utama mengenai aktivitas perusahaannya.
3. Pemakai Lain
Tujuan laporan keuangan adalah unutuk memberikan informasi yang bergunabagi investor dan kreditur untuk meramalkan, membandingkan, dan menilai potensi arus kas menurut jumlah, waktu, dan dengan memerhatikan ketidakpastian lainnya.
4. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi kepada para pemakai laporan keuangan untuk meramalkan, membandingkan, dan menilai ‘earning power’ (kemampuan mendapatkan laba) perusahaan.
5. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang berguna dalam menilai kemampuan manajemen menggunakan sumber kekayaan perusahaan secara efektif dalam mencapai tujuan utama perusahaan.
6. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi yang faktual dan yang dapat ditafsirkan tentang transaksi dan kejadian lainnya yang berguna untuk meramalkan, membandingkan, menilai earning power perusahaan. Hal yang menjadi dasar dalam hal ini tergantung pada penafsiran,penilaian, peramalan, taksiran harus diungkapkan.
7. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan laporan tentang posisi keuangan yang berguna untuk meramalkan, membandingkan, menilai earning power perusahaan. Laporan ini harus memberikan informasi yang menyangkut transaksi perusahaan dan kejadian lainnyayang merupakan bagian dari siklus perolehan laba yang tidak sempurna. Current value juga harus dilaporkan apabila perbedaannya dengan historical cost cukup besar. Harta dan kewajiban harus dikelompokkan atau dipisahkan dengan memerhatikan ketidakpastian jumlah dan waktu kapan realisasi atau likuidasinya.
8. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan laporan laba periodic yang berguna untuk meramalkan, membandingkan, menilai earning power perusahaan. Hasil bersih dari pendapatan yang timbul dari siklus perolehan laba yang “sempurna” dan kegiatan perusahaan akibat kemajuan kerja yang dapat dihitung sampai penyelesaian siklus perusahaan yang “belum sempurna” harus dilaporkan. Perubahan nilai yang digambarkan dalam laporan yang berurutan dari laporan posisi keuangan harus dilaporkan, tetapi terpisah apabila nilainya berbeda dari segi kepastian realisasinya. Siklus perolehan laba dianggap “sempurna” apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
a. A realized sacrifice – realisasi atau kemungkinan yang besar terjadinya pembayaran kas.
b. A realized benefit – realisasi atau kemungkinan yang besar terjadiya realisasi penerimaan kas.
c. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan lanjutan dari siklus itu.
9. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan laporan kegiatan yang berguna untuk meramalkan, membandingkan, menilai earning power perusahaan. Laporan ini harus menyajikan aspek nyata dari transaksi perusahaan yang memiliki unsur kas atau diharapkan memengaruhi kas. Laporan ini harus menyajikan data yang diperlukan oleh para pemakai dalam memerhitungkan dan menafsirkan laporan keuangan.
10. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna untuk proses peramalan. Ramalan keuangan harus disajikan apabila mereka ingin meningkatkan tingkat kegunaan laporan bagi pemakainya.
11. Tujuan laporan keuangan bagi lembaga pemerintah dan lembaga yang bukan bertujuan untuk mendapatkan laba adalah memberikan informasi yang berguna untuk menilai efektivitas dari manajemen dan sumber-sumber kekayaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Ukuran-ukuran prestasi harus dikuantitatifkan berdasarkan tujuan yang ditetapkan.
12. Tujuan laporan keuangan adalah mnyajikan kegiatan perusahaan yang memengaruhi masyarakat yang dapat ditentukan, dijelaskan atau diukur dan merupakan hal yang penting bagi peranan perusahaan dalam lingkungannya.
Sementara itu, menurut SAK No. 1, Tujuan Laporan Keuangan adalah sebagai berikut :
a. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan inimemenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian di masa lalu, dan tidak diwujudkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
c. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi, keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen. Tujuan laporan keuangan ini diadopsi dasi IASC.

Menurut ASOBAT
A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) merumuskan empat tujuan akuntansi sebagai berikut :
a. Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
b. Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya.
c. Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan.
d. Membantu fungsi dan pengawasan sosial.

Menurut APB Statement No. 4
APB Statement No. 4 berjudul Basic Concept and Accounting Principles Underlying Financial Statements Businnes Enterprises. Laporan ini bersifat deskriptif, dan laporan ini banyak memengaruhi studi-studi berikutnya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laporan in tujuan laporan keuangan dihhgolongkan sebagai berikut :
a. Tujuan Khusus :
Tujuan Khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP.
b. Tujuan Umun :
1. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan dengan maksud :
– untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan;
– untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya;
– untuk menilai kemampuannya untuk menyelesaikan utang-utanganya;
– menunjukkan kemampuan sumber-sumber kekayaannya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
2. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
– memberikan gambaran tentang dividen yang diharapkan pemegang saham;
– memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan;
– menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
3. Menaksir informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
5. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.

c. Tujuan Kualitatif :
1. Relevance
Memilih informasi yang benar-benar sesuai dan dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
2. Understandability
Informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja yang penting tetapi juga harus informasi yang dimengerti para pemakainya.
3. Verifability
Hasil akuntansi iitu harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan pendapat yang sama.
4. Neutrality
Laporan akuntansi itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
5. Timeliness
Laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang tepat.
6. Comparability
Informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan, artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
7. Completeness
Informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai.
Tujuh sifat dan kualitas laporan keuangan sebagai berikut :
1. Relevan dan Material (Relevanceand Materiality)
2. Formalitas dan Kenyataan (Form and Substance over Form)
3. Tingkat kepercayaan (Reliability)
4. Bebas dari Prasangka (Freedom from bias)
5. Dapat dibandingkan (Comparability)
6. Konsistensi (Consistency)
7. Dapat dipahami (Understandability)

Tujuan Laporan Keuangan Entitas Syariah
Dengan munculnya entitas ekonomi dan bisnis syarah di Indonesia maka IAI (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) telah menyusun tujuan laporan keuangan entitas syariah (2006) sebagai berikut :
Tujuan Laporan Keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Di samping itu, tujuan lainnya adalah :
– meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dankegiatan usaha;
– informasi kepatuhan entita ssyariah terhadap prinsip syariah, serta informasi asset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya;
– informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak; dan
– informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi social entitas syariah,termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) paragraph 30, dinyatakan bahwa tujuan laporan keuangan syariah adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
b. Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah serta informasi aset, kewajiban, pendapatan, dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
c. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak, dan
d. Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Tujuan Laporan Keuangan untuk Lembaga yang Mencari Laba
Tujuan laporan keuangan menurut standar itu cukup banyak, yaitu sebagai berikut :
a. Laporan keuangan harus memberikan informasi yang berguna untuk investor (baik yang sudah maupun yang potensial), kreditor, dan pemakai lainnya dalam memutuskan secara rasional penggunaan investasi, kredit, dan keputusan lainnya. Informasi ini harus lengkap bagi mereka yang mengerti bisnis dan kegiatan ekonomi dan mereka yang ingin mempelajari informasi secara serius.
b. Laporan keuangan harus memberikan informasi untuk membantu investor atau calon investor dan kreditor serta pemakai lainnya untuk menilai jumlah, waktu, dan prospek penerimaan kas (yang belum pasti) dari dividen atau bunga dan juga penerimaan dari penjualan, piutang atau saham dan pinjaman yang jatuh tempo. Prospek penerimaan kas tersebut dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk mengumpulkan kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo dan untuk diinvestasikan dalam kegiatan perusahaan, pembayaran dividen, dan lain-lain.
c. Laporan keungan harus memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi perusahaan, klimterhadap kekayaan itu (kewajiban perusahaan untuk mentransfer sumber-sumber itu kepada lembaga lain atau pemilik perusahaan, pengaruh transaksi, kejadian, dan keadaan lain yang mempengaruhi sumber kekayaan dan klaim terhadap kekayaan itu.
d. Laporan keuangan harus dapat memberikan informasi tentang prestasi keuangan perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor asing menggunakan informasi tentang masa lalu untuk menilai prospek perkembangan perusahaan sehingga walaupun keputusan mngenai investasi dan kredit menggambarkan pengharapan investor dan kreditor tentang prestasi perusahaan di masa yang akan datang, pengharapan itu biasanya didasarkan kepada informasi tentang prestasi perusahaan masa lalu. Fokus utama dari laporan keuangan tentang prestasi perusahaan yang ditunjukkan oleh data laba rugi (earning) dan komponen-komponennya.
e. Laporan keuangan harus memberikan informasi tentang bagaimana perusahaan mendapatkan dan membelanjakan kas, tentang pinjaman dan pengembaliannya, tentang transaksi yang memengaruhi modalnya, termasuk masalah dividend dan pembayaran lainnya kepada pemilik, dan tentang faktor-faktor yang memengaruhi likuiditasdan solvabilitas perusahaan.
f. Laporan keuangan harus dapat memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaannya kepada pemilik atas penggunaan sumber kekayaan yang dipercayakan kepadanya.
g. Laporan keuangan harus dapat memberikan informasi yang berguna bagi manajer dan direksi dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan pemilik perusahaan.

Tujuan Laporan Keuangan untuk Organisasi yang Bukan Mencari Laba
Ada dua perbedaan penting antara organisasi bisnis yang mencari laba dan tidak mencari laba, yaitu sebagai berikut :
a. Organisasi yang tidak mencari laba tidak memiliki indikator prestasi kerja yang dapat dibandingkan dengan perusahaan yang bertujuan untuk mencari laba.
b. Umumnya organisasi ini tidak mengalami mekanisme persaingan di pasar.
Beberapa ciri organisasi yang tidak mencari laba adalah sebagai berikut :
– Sumber dana yang diterima dari donatur tidak dimaksudkan untuk dibayar kembali kepada pemberi dana ( non reciprocal fund)
– Organisasi ini umumnya bekerja bukan untuk menghasilkan barang atau jasa untuk mendapatkan laba atau sejenisnya.
– Tidak ada hak pemilik yang dapat dijual, ditransfer, dibayar kembali, atau diyakini mempunyai hak atas kekayaan organisasi apabila timbul likuidasi.
Contoh : Organisasi-organisasi seperti ini adalah organisasi kemasyarakatan, organisasi social, perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit, panti asuhan, masjid, gereja, asuransi, yayasan, organisasi profesi, lembaga-lembaga pemerintah, organisasi-organisasi pedagang, club, dan lain-lain.
Pihak-pihak yang memerlukan informasi keuangan organisasi yang tidak mencari laba ini adalah
a. Donatur, seperti pemberi pinjaman, pemasok bahan-bahan, pegawai, pembayar pajak, dan anggota;
b. Pihak yang memberikan keuntungan dari jasa-jasa yang diberikannya;
c. Lembaga yang bertanggung jawab menyusun perencanaan dan kebijaksanaan serta pengawasan dan penilaian terhadap manajemennya;
d. Manajer atau pimpinan organisasi.

Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK.
Ketika manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang akan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan maka entitas semaksimal mungkin mengurangi pemahaman yang salah tersebut dengan mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antarperiode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Oleh karenanya, perusahaan perlu menyajikan informasi periode sebelumnya dalam laporan keuangan, serta melakukan pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi bisnis dan peristiwa ekonomi internal lainnya yang serupa secara konsisten (prinsip konsistensi).

Unsur Laporan Keuangan
Untuk dapat diakui sebagai unsure laporan keuangan, suatu pos harus memenuhi baik definisi maupun criteria pengakuan unsur laporan keuangan. Definisi unsure laporan keuangan mengidentifikasikan ciri esensialnya. Dalam menilai apakah suatu pos memenuhi definisi asset, liabilitas, atau ekuitas, perhatian perlu ditujukan pada substansi yang mendasari serta realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Jadi, misalnya, dalam kasus sewa pembiayaan (finance leases), substansi dan realitas ekonomi tersebut adalah penyewa memperoleh manfaat ekonomi dari penggunaan asset yang disewakan selama sebagian besar masa manfaatnya sebagai imbalan dari terlibatnya kewajiban (obligation) untuk membayar hak tersebut dalam jumlah yang mendekati nilai wajar dari asset dan beban pembiayaan (finance charge) yang bersangkutan. Jadi, sewa pembiayaan menimbulkan pos yang memenuhi definisi asett dan liabilitas dan diakui dalam laporan posisi keuangan penyewa (lessee).
Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
Pengakuan (recognition) merupakan proses pembentukan suatu pos yang memenuhi definisi unsure serta criteria pengakuandallam laporan posisi keuangan atau laoran laba rugi. Pengakuan dilakukan dengan menyatakan pos tersebut baik dalam kata-kata maupun dalam jumlah uang dan mencantumkannya dalamlaporan posisi keuangan atau laporan laba rugi. Kelalaian untuk mengakui pos semacam itu tidak dapat diralat melalui pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan maupun melalui catatan atau materi penjelasan. Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui kalau :
– Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam perusahaan; dan
– Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal..
Aset diakui dalam laporan posisi keuangan, kalau besar kemungkinan manfaat ekonominya di masa depan diperoleh perusahaan dan asset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui dalam laporan posisi keuangan kalau pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam perusahaan setelah periode akuntansi berjalan. Sebagai alternative, transaksi semacam itu menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi. Degan perlakuan ini tidak berarti bahwa pengeluaran yang dilakukan manajemen mempunyai maksud yang lain daripadamenghasilkan manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa depan atau bahwa manajemen salah arah. Implikasi satu-satunya adalah bahwa tingkat kepastian dari manfaat ekonomi yang diterima perusahaan setelah periode akuntansi berjalan tidak mencukupi untuk membenarkan pengakuan aset.
Liabilitas diakui dalam laporan posisi keuangan, kalau besar kemungkinan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang dan jumlah yang harus diselesaikandapat diukur dengan andal.

Penyajian Laporan Keuangan
Entitas harus mengidentifikasikan secara jelas setiap laporan kegunaannya dan catatan atas laporan keuangan. Entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat dipahami :
– Nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas lain dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya.
– Apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas.
– Tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atas catatan atas laporan keuangan.
– Mata uang pelaporan.
– Pembuatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam lapoaran keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini :
a. Laporan laba rugi (statement of income) dan/atau laporan laba rugi komprehensif (statement of comprehenshive income) selama periode.
Sekurang-kurangnya mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut selama suatu periode :
– Pendapatan (revenue).
– Biaya keuangan (finance costs).
– Bagian laba atau rugi dari entitas asosiasi dan ventura bersama ( share of profit or loss of associates and joint ventures) yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
– Beban pajak (tax expense).
– Suatu jumlah tunggal yang mencakup total laba atau rugi.
– Laba atau rugi (profit or loss).
– Setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain (other comprehenshive income) yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h)).
– Bagian penghasilan Komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas dan,
– Total laba rugi komprehensif ( total comprehenshive income).
b. Laporan perubahan ekuitas (statement of changes in equity) selama periode.
Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen per saham.
c. Laporan posisi keuangan (statement of financial position) pada akhir periode.
Minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
– Kas dan setara kas
– Piutang dagang dan piutang lainnya
– Persediaan
– Aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (a), (b), dan (f)).
– Total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki intuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikam sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009).
– Investasi dengan menggunakan metode ekuitas.
– Aset tetap
– Properti investasi.
– Aset tidak berwujud.
– Utang dagang dan terutang lainnya
– Provisi.
– Liabilitas keuangan.
– Liabilitas dan aset untuk pajak kini.
– Liabilitas dan aset untuk pajak tangguhan.
– Liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual.
– Kepentingan nonpengendali, disaikan sebagai bagian dari ekuitas dan,
– Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
d. Laporan arus kas (statement of cash flows) selama periode.
Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.
Para pemakai laporan ingin mengatahui bagaimana perusahaan menghasilkan da menggunakan kas dan setara kas. Hal tersebut bersifat umum dan tidak tergantung pada aktivitas perusahaan serta apakah kas dapat dipandang sebagai produk perusahaan, seperti yang berlaku di lembaga keuangan.

e. Catatan atas laporan keuangan (notes to financial statement).
Menyajikan informasi tentang dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Dasar pengukuranyang lazimnya digunakan perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis (historical cost). Biaya historis biasanya digabungkan dengan dasar pengukuran yang lain. Misalnya, persediaan biasanya dinyatakan sebesar nilai terendah dari biaya historis atau nilai realisasi bersih (lower of cost ornet realizable value). Akuntansi dana pension menilai aset tertentu berdasarkan nilai wajar (fair value). Obligasi (bonds) dinilai pada nilai sekarang (present value) dari arus kas pokok dan bunga masa depan.
Catatan atas laporan keuangan juga menyajikan informasi tentang kebijakan akuntansi tertentu yang diterapkan yang relevan untuk memahami laporran keuangan. Dalam memutuskan apakah kebijakan akuntansi tertentu diungkapkan, manajemen mempertimbangkan apakah pengungkapan tersebut akan membantu pengguna untuk memahami bagaimana transaksi, peristiwa, dan kondisi lainnya tercermin laporan kinerja keuangan dan posisi keuangan yang dilaporkan. Pengungkapan kebijakan akuntansi tertentu bermanfaat bagi pengguna terutama ketika kebijakan akuntansi tersebut dipilih dari beberapa alternatif yang diperkenankan dalam SAK.
f. Laporan posisi keuangan awal periode komparatif terawal, yang disajikan apabila entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Hal-hal yang harus diperhatikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan :
1. Laporan keuangAn disusun dengan basis kas untuk pendapatan dan biaya transfer dan pembiayaan.
Basis akrual untuk pengakuan aset dan ekuitas dana.
Pernyataan tersebut berlaku untuk entitas pemerintah pusat dan daerah tidak termasuk untuk perusahaan Negara dan BUMN.
2. Entitas pelaporan dalam pelaksanaan akuntansi dan penyajian laporan keuangan dapat juga sepenuhnya menggunakan basis akrual tetapi tetap menyajikan laporan realisasi anggaran berdasarkan basis kas.

PENUTUP
KESIMPULAN

Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan perusahaan secara periodik. Laporan keuangan merupakan sarana komunikasi yang berguna sebagai penghubung pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Laporan keuangan akan lebih bermanfaat apabila yang dilaporkan tidak saja aspek kuantitatif saja, tetapi mencakup penjelasan—penjelasan lainnya yang dirasa perlu. Dan informasi ini harus faktual dan dapat diukur secar objektif.
Laporan keuangan menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan. Manajemen perusahaan memikul tanggung jawab utama dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Sofyan Syafri. 2008. Teori Akuntansi. Edisi Revisi Sepuluh. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.

Sulistiyowati, Leny. 2010. Memahami Laporan Keuangan. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.

Surya, Raja Adri Satriawan. 2010. Akuntansi Keuangan Versi IFRS+. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Muthaher, Osmad. 2012. Akuntansi Perbankan Syariah. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Hery. 2012. Mengenal dan Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta : CAPS.

Rhesti Ramadhani. Blogspot. Latar Belakang Analisis Laporan Keuangan. http://rhestisyahdania.blogspot.com/2012/11/latar-belakang-analisis-laporan-keuangan.html Dilihat pada hari Senin, 6 Oktober 2014 pukul 19.30 WIB

PDF. Pendahuluan. http://repository.unila.ac.id/266/1/0341031065-pendahuluan.pdf di unduh pada hari Senin, 6 Oktober 2014 pukul 19.32 WIB

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22205/3/Chapter%20II.pdf di unduh pada hari Senin, 6 Oktober 2014 pukul 20.45 WIB

Pembobolan Bank Swasta Sebesar Rp21 Miliar.

Belakangan ini banyak kasus pembobolan kartu ATM. Sebagian besar karena kelalaian korban yang lupa mencabut kartu ATM dari mesin setelah melakukan penarikan. Namun kriminal yang memang sudah berniat membobolpun juga banyak kasusnya. Seperti contoh kasus yang akan dijelaskan dibawah ini mengenai pasangan suami istri dari Solo  yang cukup mencengangkan. Meski total rekening di salah satu bank keduanya memiliki total nilai Rp 123 ribu, namun keduanya mampu menarik uang mencapai Rp 21 miliar.

Kejadian ini terjadi pada 10 April 2014 lalu sekitar pukul 23.30 WIB hingga 11 April pukul 16.00 WIB. Saat itu, bank swasta ternama yang tidak disebutkan namanya ini, menjadi korban pembobolan saat tengah melakukan upgrading system yang berdampak pada transaksi tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Rekening tidak terpotong satu sen pun dari transaksi yang dilakukan. Sehingga nasabah-nasabah yang menggunakan kartu ATM dan melakukan  penarikan, saldo di rekening tidak berkurang. Ada pihak-pihak nasabah yang keterusan, ada yang sengaja ada yang tidak sengaja. Kasus baru dilaporkan setelah pihak bank mengetahui ada transfer yang melebihi saldo.

Dari penyelidikan Bareskrim Polri, terdapat 7 nasabah yang melakukan transfer atau pengambilan berulang. Enam orang dilakukan pemeriksan, hasilnya keenam orang itu tidak mengetahui dan penasaran kenapa saldo yang mereka debit tidak berkurang satu sen pun.

Satu lagi Didik Agung Gunawan telah digeledah dan ditangkap oleh polisi lantaran ketahuan telah memanfaatkan kesalahan sistem transfer bank dengan mentransfer dana dengan total Rp 21 miliar ke rekening milik isterinya dan miliknya. Padahal, saldo di rekening Didik dan istrinya hanya berisi Rp100.000 dan Rp23.000.

Uang tersebut ditransfer ke rekening milik isterinya dan miliknya sendiri di Bank Danamon, Mandiri, CIMB Niaga, BCA, Bukopin, Standar Chartered, HSBC, BRI, BTN, ANZ, BNI, UOB Buana, dan Commonwealth. Polisi telah berhasil membekukan rekening-rekening yang digunakan oleh Didik dalam melakukan aksi pembobolannya dan berhasil menyelamatkan uang Rp21 miliar milik bank ternama yang tak disebutkan namanya itu.

Didik melakukan pembobolan saat bank swasta itu tengah melakukan perbaikan sistem (upgrade system). Dia menggesek uang lewat mesin electronic data capture (EDC), mesin tarik non tunai dan ATM lalu memindahkan uang ke rekeningnya. Adapun uang yang masuk ke rekening Didik berjumlah Rp 4 miliar, dan rekening istrinya mencapai Rp 17 miliar. Total Rp 21 miliar uang dia pindahkan ke rekening dia dan istrinya yang semula hanya berisi total Rp 123 ribu.

Telah dilakukan penyelidikan apakah upgrading system perbankan yang dipercayakan kepada pihak ketiga itu ada unsur kesalahan manusia atau teknis. Pengembangan penyidikan juga mengarah kepada apakah Didik mengetahui kekacauan sistem tersebut secara tidak sengaja atau mengetahuinya dari pihak lain. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kini tengah memeriksa vendor penyedia jasa software upgrading yang digunakan oleh bank ternama yang berhasil dibobol. Pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah kesalahan sistem yang akhirnya dimanfaatkan oleh Didik untuk mentransfer uang miliaran rupiah itu disebabkan oleh kesengajaan ataukah karena kesalahan teknis.

Dari penangkapan itu, polisi menyita enam mesin electronic data capture (EDC), dokumen pencatatan transfer yang dilakukan Didik, dan 255 kartu kredit atas nama Didik Agung Gunawan.  Mesin Electronic Data Capture (EDC) adalah alat yang dipergunakan untuk Transaksi Kartu yang terhubung secara On-Line dengan sistem jaringan Bank. Dia bisa memperoleh mesin tersebut karena sebelumnya dia ini pengusaha yang memiliki apotek namun tutup. Entah bagaimana, mesin transaksi non-tunai itu masih berfungsi meski tidak ada lagi transaksi di apotek yang dikelola Didik. Jadi dia seolah-olah adalah toko, karena itu dia punya EDC sendiri dan punya rekening di bank lain. Jadi seolah-olah ada transaksi tapi ke rekening dia sendiri.

Tersangka dijerat pasal 81 UU 23/2011 tentang transfer dana, pasal 32 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo memastikan uang Rp21 miliar yang dibobol pasangan suami-istri (pasutri) dari Solo ini bukan milik nasabah yang disimpan di salah satu bank swasta di Solo itu. Selain itu, OJK memastikan uang yang telah diambil melalui ATM Bersama itu belum sempat digunakan pelaku. Hal itu karena sejumlah bank yang menerima aliran dana pada Kamis (10/4/2014) pukul 23.30 WIB hingga Jumat (11/4/2014) pukul 06.00 WIB segera memblokir rekening terkait pada Jumat siang.

Apabila hasil penyelidikan pihak kepolisian menemukan keterlibatan pihak dalam bank, maka OJK akan memberikan punishment. Hukumannya bisa berbentuk pemberlakukan fit and proper test hingga sanksi tidak boleh bekerja di perbankan selama 3-20 tahun.

OJK menyatakan pihak bank sudah melakukan upaya pencegahan sesuai prosedur. Dia memprediksi pelaku bertahan di ATM Bersama hingga pagi hari karena transaksi maksimal pada ATM adalah sebesar Rp20 juta. Diperkirakan pelaku bertransaksi di ATM yang tidak meminta verifikasi personal identification number (PIN) setiap kali bertransaksi baru. Namun OJK enggan menyampaikan bank maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank.

 pembobolan bank 21 milyar

 

Tanggapan :

Kejadian pembobolan bank hingga miliaran rupiah ini bisa disebabkan karena adanya kesalahan system atau bisa juga dikarenakan adanya campur tangan pihak internal yang bekerja sama dengan pelaku sehingga memungkinan adanya kebocoran informasi dari pihak ketiga yang mengelola sistem keamanan perbankan. Atas dasar pelaku memanfaatkan waktu saat pihak bank swata melakukan upgrading system, karena bagaimana mungkin pelaku tersebut dapat mengetahui saat upgrading system. Kasus ini menjadi peringatan untuk perbankan lain.

Untuk mengatasinya, sistem pengamanan dan jaringan harus diperbaiki atau bahkan dirombak ulang. Karena proses upgrading ini pasti memiliki konsultan IT.

Diharapkan setiap bank jeli memonitoring transaksi. Hal itu sebagai upaya pencegahan apabila terjadi transaksi janggal seperti yang sudah pernah terjadi. Perbankan juga harus jeli memilih pihak ketiga karena menyangkut kerahasiaan nasabah.

 

 

REFERENSI :

http://news.detik.com/read/2014/05/09/065822/2577771/10/?nd772204topnews

http://news.detik.com/read/2014/05/08/135811/2577152/10/rekening-hanya-rp-123-ribu-pasutri-di-solo-ini-mampu-tarik-uang-capai-rp-21-m

http://www.solopos.com/2014/05/08/pembobolan-rekening-bank-kemungkinan-ada-campur-tangan-pihak-internal-506724

http://news.detik.com/read/2014/05/08/184736/2577587/10/punya-banyak-rekening-pasutri-bobol-rp-21-miliar-sudah-direncanakan?nd772204btr

http://medanbisnisdaily.com/news/read/2014/05/09/94665/polisi_selidiki_orang_ketiga_yang_kelola_sistem_bank/#.U6SRwPldVwM